Suara.com - Pemerintah Taiwan akan menjatuhkan denda kepada Foxconn atas dugaan investasi yang tidak sah di perusahaan pembuat chip di China.
Laporan Reuters menyebut, Taiwan mewaspadai ambisi China untuk meningkatkan industri semikonduktor dengan memperketat undang-undang untuk mencegah China mencuri teknologi chip.
Foxconn yang merupakan pemasok utama Apple Inc dan pembuat iPhone, mengungkapkan pada Juli bahwa mereka merupakan pemegang saham konglomerat chip China Tsinghua Unigroup.
Pada Jumat (16/12/2022) lalu, Foxconn mengatakan dalam pengajuan ke bursa saham Taipei, anak perusahaannya di China telah setuju untuk menjual seluruh saham ekuitasnya di Tsinghua Unigroup.
Kementerian Ekonomi Taiwan kemudian memberikan tanggapan bahwa komisi investasi yang harus menyetujui semua investasi asing akan meminta Foxconn untuk memberikan "penjelasan lengkap" tentang investasi tersebut pada Senin (19/12/2022) besok.
"Untuk investasi yang tidak diumumkan sebelumnya, jumlahnya tetap akan dihitung sesuai dengan rumus dan sanksinya akan dikenakan sesuai dengan undang-undang," sebut pernyataan tersebut.
Di sisi lain, Foxconn tidak memberikan komentar terkait masalah itu.
Berita Terkait
-
Bukan China, Ini 5 Besar Negara Penyumbang Wisatawan Asing Terbesar di Bali
-
Cabut Pembatasan, Lembaga AS Perkirakan Satu Juta Kematian Akan Terjadi di China Akibat COVID-19
-
Panda Mini EV, Mobil Listrik Geely Paling Mungil Bakal Mengisi Pasar Otomotif China Tahun Depan
-
Kematian Tragis dan Tak Wajar Ayu Purwati, TKI Cantik Asal Magetan di Taiwan
-
Di Tengah Pelonggaran Aturan Covid-19, China Malah Dilanda Panic Buying
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal