Suara.com - Kaesang Pangarep memberikan mahar yang unik dalam pernikahannya dengan Erina Gudono. Pasalnya, mahar yang diberikan yaitu uang senilai Rp 300 ribu dan 64 gram emas.
Meski uang mahar yang diberikan hanya Rp 300 ribu, tetapi uang mahar itu memiliki nomor seri yang unik yakni, tiga lembar uang Rp 100 ribu bernomor seri KSE 10122022, ESG 111296, dan KSP 251294.
Nomor seri itu menunjukkan singkatan Kaesang Erina, tanggal pernikahan, serta tanggal lahir masing-masing mempelai.
Selain Uang yang unik, mahar emas batangan juga bukan sembarangan. Sebab, logam mulia dari Antam itu disoesan secara khusus oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.
Mahar emas antam itu seberat 64 gram itu terdiri dari 10 gram, 12 gram, 20 gram, dan 22 gram. Jumlah ini lagi-lagi disesuaikan dengan tanggal pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yaitu 10 Desember 2022.
Namun dilihat dari situs resmi Antam, tidak ada persediaan logam mulia antam seberat 12 gram, 20 Gram, dan 22 Gram. Antam hanya menyediakan kepingan emas seberat 10 gram saja untuk umum
Dalam hal ini, jika dihitung emas antam per gram yang saat ini seharga Rp 1.004.000, maka nilai emas antam yang menjadi mahar sebesar Rp 64.256.000.
Sehingga, total mahar Kaesang yang diberikan ke Erina Gudono setelah ditambahkan dengan uang menjadi Rp 64.556.000.
Kendati demikian, Antam memberikan harga yang berbeda-beda dalam di setiap ukuran. Patut dicatat, angka nilai emas antam di atas hanya perkiraan kasar.
Baca Juga: Jelang Nataru Jokowi Blusukan ke Pasar Cigombong, Temukan Harga Ada yang Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni