Suara.com - Relawan Ganjar yang tergabung dalam Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) menjalin kerja sama dengan 13 perusahaan di eks Karisidenan Pekalongan, Jawa Tengah.
Kerja sama itu untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program-program yang membantu peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh serta keharmonisan hubungan industrial.
Kerjasama ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara GBB dengan Paguyuban HRD eks Karesidenan Pekalongan (PHRD) di Hotel Horison Pekalongan.
Ketua Umum GBB, Lukman Hakim menjelaskan, MoU ini merupakan salah satu kontribusi dari para pendukung Ganjar Pranowo dalam hal pemikiran dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan meningkatkan hubungan industrial agar lebih harmonis.
“Ganjaran Buruh Berjuang hadir untuk menjalin kerjasama dengan para stakeholder hubungan industrial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para buruh," kata Lukman.
Lukman menyatakan kerja sama ini penting untuk mengawal program kesejahteraan buruh, terutama bagi buruh yang tidak berserikat atau tidak berafiliasi ke federasi buruh.
“Sebenarnya ajakan kerjasama ini kami lakukan untuk membangun strategi alternatif untuk menyejahterakan buruh di luar dari hal-hal yang normatif, serta kemajuan ekonomi melalui penguatan industry nasional,” ujarnya.
Ketua Dewan Pembina GBB), Feri Indrianto menambahkan, kerja sama dengan HRD ini diharapkan dapat menggali memberikan solusi terbaik bagi buruh dalam hal kesejahteraan dan lainnnya.
Sementara Ketua Paguyuban HRD Eks Karisidenan Pekalongan, Rizky Nuansa Hadyan menyambut baik ajakan kerjasama dari GBB. Rizky menilai tawaran tersebut merupakan hal yang baik dan dapat menjadi laternatif disaat perusahaan belum mampu berbuat untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Rizkyi menyatakan penandatanganan kerja sama ini dilakukan dengan sadar dan tidak ada paksaan. Ia berharap kerja sama ini dapat membantu merumuskan kebijakan yang menguntungkan pihak buruh, namun sekaligus tidak membebani pihak perusahaan.
“Dengan hadirnya suasana yang kondusif, niscaya akan semakin meningkatkan dan hadirnya kepastian dunia usaha," ujar Rizky.
Salah satu perwakilan HRD, Fifi mengakui acara ini sangat bagus dan berharap kerja sama ini terjalin dengan baik.
MoU dilakukan oleh Pengurus GBB Jawa Tengah dan disaksikan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara dan Dewan Pembina dengan perwakilan 13 perusahaan yang hadir.
13 piagam kerjasama ditandatangani oleh Paguyubann HRD se Eks Karesidenan Pekalongan, PT. Ara Nuansa Katumbiri, PT. Daiwabo Garment Indonesia, PT. Kabana Textile Industries, PT. Panamtext, PT. Dwi Manunggal Aura, PT. Bama Prima textile, PT. Dae Young Textile, PT. Urip Sugiharto, PT. Bintang Tri Putratext, CV. Biuntang Prakasa, PT. Retota Sakti pekalongan, dan PT. Primatextco Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?
-
RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat