Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menilai uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu itu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta seluruh pihak agar sabar menanti apapun yang menjadi putusan MK.
"Itu kewenangan ada di MK. Oleh karena itu, kita tunggu saja. Dan saya kira semua menunggu. Karena keputusan MK itu nanti akan mengikat," ujar Wapres usai melaksanakan Salat Jumat dan menyerahkan bantuan BAZNAS di Masjid Raya At-Taqwa, Jl. Pisangan Baru Timur, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (06/01/2023).
Maruf menuturkan, bahwa dirinya menghormati upaya hukum setiap warga negara dan mengharapkan putusan terbaik dari MK.
"Kita harapkan bahwa yang jadi putusan MK itu yang sesuai dengan prinsip Pemilu, yaitu jujur, adil, transparan, dan terbuka," kata dia.
Hingga saat ini, tutur Wapres, sistem Pemilu yang dianut masih sistem proporsional terbuka. Menurutnya, apabila MK nanti memandang bahwa sistem ini yang terbaik, maka tentu akan dipertahankan.
"Nanti kalau memang justru pandangan yang terbanyak itu seperti yang sekarang dianut, itu yang terbaik, ya kita harapkan mudah-mudahan MK juga," ujarnya.
Oleh sebab itu, sekali lagi, Wapres meminta agar masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada MK.
"Biarkan MK memutuskan. Itu sesuai dengan konstitusi kita, memang kewenangannya ada di MK. Ada orang tidak puas, ingin mengubah sesuatu, salurannya di MK," kata dia.
Baca Juga: Uang Zakat Jateng Diduga Mengalir ke Kader PDIP, Wapres: Baznas Jangan Dipolitisasi!
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Butuh Listrik Tambahan untuk Hajatan? Ini Cara Pesan di PLN Mobile
-
SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026
-
Isu Perubahan Aturan MSCI Ancam IHSG, Dana Asing Rp31 Triliun Cabut?
-
Survei Bank Indonesia : Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu
-
Survei Bank Indonesia : Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu
-
Purbaya Ogah Tambah Dana SAL ke Bank, Klaim Kredit Segera Tumbuh
-
Lepas Suspend, Saham-saham Ini Kembali Diperdagangkan dengan Status Khusus
-
Ekonomi China Tumbuh Positif, Harga Minyak Dunia Menguat
-
Purbaya Mau Tarik Cukai dari Rokok Ilegal, Ancam Tutup Jika Masih Nakal
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas