Suara.com - Sebuah video viral yang memperlihatkan calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta tidak dibolehkan menggunakan fasilitas publik. Fasilitas publik itu adalah free charging atau pengisian daya baterai gratis yang berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Video yang diunggah akun @farisi_ekha ini memperlihatkan bahwa calon penumpang tersebut dilarang menggunakan fasilitas free charging, lantaran fasilitas itu khusus untuk kru taksi.
"Di Terminal 3, di sini ada tulisan free charging Terminal 3. Dan kata bapak yang ini (menunjuk salah satu oknum) khusus untuk kru taksi, jadi untuk tamu nggak boleh," ucap calon penumpang dalam video tersebut yang dikutip, Selasa (10/1/2023).
PT Angkasa Pura II angkat suara
Terkait video viral tersebut, SM Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menjamin, fasilitas publik termasuk ‘Free Charging T3’ itu dapat digunakan oleh seluruh pihak termasuk penumpang pesawat, pengunjung bandara dan pekerja di bandara.
"Jadi, fasilitas tersebut boleh digunakan oleh publik, oleh siapa pun yang membutuhkan untuk mengisi daya seluler," ujar Holik saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Holik sangat menyayangkan apabila ada oknum yang mengatakan bahwa fasilitas tersebut hanya dikhususkan untuk pihak tertentu.
Bahkan, lanjut dia, manajemen sudah melakukan penelusuran, dan diketahui bahwa yang mengatakan fasilitas tersebut hanya khusus untuk pihak tertentu adalah merupakan oknum yang bekerja untuk salah satu maskapai
"Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, dan kami telah memberikan edukasi kepada oknum yang bersangkutan bahwa fasilitas tersebut diperuntukkan untuk publik," imbuh dia.
Baca Juga: PTPN III Gandeng BUMN Malaysia Kembangkan Industri Sawit
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Prabowo Klaim Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp600 Triliun dari AS
-
Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, Bawa BBM dan Hanya Diawaki Satu Pilot
-
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
Daya Saing Pariwisata RI Lemah? SDM Harus Adaptif dan Melek Digital!
-
Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus Rp 9.637 Triliun
-
UU APBN 2026 Digugat Gegara MBG, Purbaya: Kalau Lemah Pasti Kalah
-
Ditunjuk Jadi Dirut HUMI, Mantan Bos Garuda Indonesia Ari Askhara Resign dari GTSI
-
Pengiriman Perdana Proyek Pipa Gas DumaiSei Mangkei Dimulai, Total Jaringan Capai 540 Kilometer
-
Sektor Riil Wait and See, Bos BRI: Kredit Melambat Bukan Karena Likuiditas Kering
-
IHSG Tiba-tiba Merosot di Sesi Pertama Kembali ke Level 8.200, Ini Pemicunya