Suara.com - Sebuah video viral yang memperlihatkan calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta tidak dibolehkan menggunakan fasilitas publik. Fasilitas publik itu adalah free charging atau pengisian daya baterai gratis yang berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Video yang diunggah akun @farisi_ekha ini memperlihatkan bahwa calon penumpang tersebut dilarang menggunakan fasilitas free charging, lantaran fasilitas itu khusus untuk kru taksi.
"Di Terminal 3, di sini ada tulisan free charging Terminal 3. Dan kata bapak yang ini (menunjuk salah satu oknum) khusus untuk kru taksi, jadi untuk tamu nggak boleh," ucap calon penumpang dalam video tersebut yang dikutip, Selasa (10/1/2023).
PT Angkasa Pura II angkat suara
Terkait video viral tersebut, SM Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menjamin, fasilitas publik termasuk ‘Free Charging T3’ itu dapat digunakan oleh seluruh pihak termasuk penumpang pesawat, pengunjung bandara dan pekerja di bandara.
"Jadi, fasilitas tersebut boleh digunakan oleh publik, oleh siapa pun yang membutuhkan untuk mengisi daya seluler," ujar Holik saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Holik sangat menyayangkan apabila ada oknum yang mengatakan bahwa fasilitas tersebut hanya dikhususkan untuk pihak tertentu.
Bahkan, lanjut dia, manajemen sudah melakukan penelusuran, dan diketahui bahwa yang mengatakan fasilitas tersebut hanya khusus untuk pihak tertentu adalah merupakan oknum yang bekerja untuk salah satu maskapai
"Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, dan kami telah memberikan edukasi kepada oknum yang bersangkutan bahwa fasilitas tersebut diperuntukkan untuk publik," imbuh dia.
Baca Juga: PTPN III Gandeng BUMN Malaysia Kembangkan Industri Sawit
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
JIEP Gencar Perkuat Integritas, Terapkan Sistem Anti Penyuapan Ketat
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Pertamina: Tak Ada Korban Jiwa
-
Booming Perumahan 2025-2029: Prabowo Genjot Subsidi, Apa Saja Dampaknya?