Suara.com - TNI Angkatan Udara memastikan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma diserahkan ke PT. Angkasa Transportindo Selaras. Penyerahan ini berdasarkan rapat bersama antara TNI AU, PT Angkasa Pura II, dan ATS pada tanggal 20 Juli 2022, kemarin.
Hasil rapat itu, Angkasa Pura II sepakat menyerahkan pengelolaan lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma ke ATS. Untuk diketahui, ATS merupakan anak usaha dari Lion Group
Serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527/PK/Pdt/2015.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan berdasar putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 Ha dan apa saja yang berdiri di atasnya ke ATS.
Sedangkan, AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada ATS.
Selanjutnya AP II sebagai pihak yang selama ini melaksanakan pengelolaan operasional bandara Halim Perdanakusuma, akan keluar dari kawasan bandara Halim Perdanakusuma.
Kesepakatan tersebut juga sudah melalui proses beberapa kali rapat, antara pihak AP II, TNI AU dan PT.ATS.
"Di atas lahan 21 hektar, saat ini terdapat apron, terminal penumpang dan area parkir, yang selanjutnya akan dioperasionalkan ATS, " ujar Kadispenau dalam keterangan pers.
Keluarnya AP II dari wilayah Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, tidak mengganggu pelayanan penerbangan, karena sejak Januari 2022 Halim Perdanakusuma sedang menjalani program revitalisasi dan tidak ada aktivitas penerbangan. Bandara akan dibuka kembali pada September 2022.
Baca Juga: Awalnya Ngaku Diminta Pergi dari Bandara Halim, PT Angkasa Pura II: Tidak Benar
Kadispenau menambahkan sesuai putusan MA, selanjutnya TNI AU akan menyerahkan aset seluas 21 Ha kepada ATS sebagai pihak yang dimandatkan sesuai putusan MA.
Putusan MA yang selama ini tidak dilaksanakan dapat berdampak pada tidak terpenuhinya kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan