Suara.com - Jagat dunia Twitter kembali ramai setelah salah seorang nasabah Jenius BTPN mengeluhkan adanya pembayaran denda kekurangan dana di aplikasi yang mereka gunakan.
Keluhan tersebut diutarakan Adriansyah Yasin Sulaeman, melalui akun twitternya @adriansyahyasin.
Adriansyah merasa kaget karena mendapatkan notifikasi 'denda kekurangan dana' sebesar Rp5.000 di aplikasi Jenius miliknya, dengan kategori transaksi Biaya dan Pajak.
"Denda kekurangan dana Jenius ini emang bener-bener jadi lintah kapitalisme yang paling absurd yang pernah saya temukan," cuit Adriansyah yang dikutip Kamis (12/1/2023).
Tidak diketahui secara pasti alasan kenapa Adriansyah mendapatkan notifikasi tersebut dari Jenius, namun cuitannya ini menjadi ramai dan viral.
Hingga berita ini dipublikasikan, sebanyak 1.101 pengguna Twitter sudah memengunggah ulang cuitan tersebut. Sementara 510 tweet menjadi kutipan dan 4.817 pengguna menyukai cuitan tersebut.
Sedangkan pada kolom komentar, banyak warganet yang saling silang pendapat. Ada yang mengalami hal yang sama bahkan.
Di lain sisi, ada pula yang mencoba memberi penjelasan terkait aturan denda kekurangan dana tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan oleh akun twitter bernama @Fokkerizky dia bilang aturan denda tersebut merupakan peraturan yang dikeluarkan Visa atau Mastercard. Jenius sendiri menggunakan layanan sistem kartu Visa.
Baca Juga: Mengenal Apa itu Kota Saranjana: Mitos, Lokasi, Pengakuan Artis hingga Asal-usul Penamaannya
Mengutip jenius.com, Denda kekurangan dana adalah denda yang dikenakan Visa ketika saldo di Kartu Debit Jenius Visa tidak cukup untuk membayar penuh atas transaksi yang kamu lakukan.
Transaksi yang termasuk dalam bahasan ini adalah transaksi sekali bayar maupun transaksi berulang.
Denda kekurangan dana senilai maksimal Rp5.000 hanya berlaku untuk transaksi menggunakan Kartu Debit Jenius Visa, yaitu m-Card (pada akun personal dan bisnis), e-Card, dan x-Card Visa.
Pada banyak kasus, denda ini muncul saat kamu terlambat melakukan top up saldo ke Kartu Debit Jenius Visa yang kamu pakai untuk mendaftar suatu layanan yang sifatnya berlangganan atau subscription.
Selain itu, denda kekurangan dana juga bisa terjadi bila salah memperhitungkan besarnya tagihan yang akan datang dan perlu kamu bayar.
Ada dua kemungkinan yang membuat perhitunganmu salah, yaitu pajak transaksi lupa dihitung dan perbedaan kurs/nilai tukar mata uang asing yang berlaku pada hari penagihan.
Berita Terkait
-
Viral di TikTok, Anak Tukang Sol Sepatu Salat di Pinggir Jalan, Mukenanya Pakai Plastik
-
Aksi Konyol Ria Ricis Ajak Bayi Ngonten Naik Jetski Dikecam! Netizen: Gak Ada Akhlak!
-
Mengaku Berdosa Jelajahi Cinta Liar Bareng Nobu, Gisel Rupanya Sempat Datangi Orang Pintar: Aku Kering banget, emang karena Haus Kasih Sayang
-
Heboh Pria Bercelana Loreng Tendang Pengendara Motor Gegara Tabrakan
-
Elon Musk Berencana Menjual Nama Pengguna Twitter Demi Hasilkan Cuan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi