Suara.com - Mantan crazy rich Indra Kenz telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider kurungan 10 bulan.
Dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, aset Indra Kenz akibat perjudian akan dikembalikan ke para korbanya.
Pengembalian aset itu tertuang Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN, 10 Januari 2023. Dalam putusan itu, aset yang dikembalikan terdiri dari uang tunai, gadget hingga kendaraan.
Selain itu terdapat aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Sumatera Utara. Indra Kenz juga masih memiliki sejumlah uang yang ada di dalam rekening beberapa bank.
Kemudian, aset Indra Kenz berupa kendaraan mewah juga ikut dikembalikan kepada para korban. Tercatat dalam laporan tersebut, terdapat aset mobil satu unit Tesla Model 3 dan Ferrari California.
Untuk diketahui dua mobil tersebut masing-masing memiliki harga yang fantastis berkisar antara Rp 1,5 miliar sampai Rp 6 miliar.
Untuk diketahui, sebelum dicap sebagai penipu, Indra Kenz merupakan seorang trader investasi dengan jargonya 'Murah Banget'. Bahkan, dia mengajarkan orang lain lewat kursus trading yang dibuka secara daring.
Namun, pada 11 November 2022 Indra Kenz terbukti bersalah karena telah menyebarkan dan mengajari investasi menyesatkan. Hal ini yang membuat masyarakat mengalami kerugian besar atas investasi yang disarankan Indra Kenz.
Baca Juga: Harta Kekayaan Erick Thohir yang Daftar Jadi Ketua Umum PSSI
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat