Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat sepanjang tahun 2022 nilai transaksi lelang sebesar Rp35 triliun dan membukukan Rp850 miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Mengutip keterangan resmi Kementerian Keuangan, Senin (23/1/2023) nilai transaksi ini didominasi oleh Lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar 29,34 persen sebesar Rp9 triliun.
Jenis lelang lainnya yang memberi kontribusi besar antara lain, Lelang Harta Pailit sebesar Rp2 triliun, dari Lelang Sukarela Rp13 triliun, Lelang BMN/D (selain Bea Cukai) Rp0,8 triliun, Lelang Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan Rp0,6 triliun, dan dari Lelang Eksekusi Pengadilan Rp0,4 triliun.
Selain PNBP, transaksi lelang juga berkontribusi bagi penerimaan negara berupa hasil lelang yang masuk ke Kas Negara, penerimaan pajak, dan kontribusi bagi penerimaan pemerintah daerah. Tercatat selama tahun 2022, hasil lelang yang masuk ke Kas Negara sebesar Rp1.571 miliar, pajak pusat sebesar Rp266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp93 miliar. Sehingga total penerimaan negara termasuk PNBP lelang di tahun 2022 mencapai Rp2.789 miliar.
Dari pelaksanaan lelang selama 2022, terdapat tiga peran besar lelang. Pertama, membantu menggerakkan roda perekonomian dengan meningkatkan potensi nilai barang dan potensi terbukanya lapangan kerja, tercatat nilai transaksi sebesar Rp23 triliun. Untuk memperkuat peran ini, DJKN menjalankan program yang mendukung pemberdayaan UMKM melalui Lelang UMKM.
Selain itu para pelaku UMKM dapat memanfaatkan lelang sebagai sarana memperluas pasar produknya melalui website lelang.go.id. Sejak tahun 2020 s.d. 2022, tercatat sebanyak 936 pelaku UMKM telah memanfaatkan lelang dan terdapat 11.206 lot produk UMKM yang telah dilelang.
Peran kedua, adalah membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum (law enforcement). DJKN menjalankan peran ini melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan barang milik negara (BMN), dengan nilai transaksi sebesar Rp2 triliun. Sementara yang ketiga, lelang berperan membantu penyelesaian non performing loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan dengan penjualan melalui lelang, tercatat nilai transaksi mencapai Rp10 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen