Suara.com - Mie Gacoan mulai mengganti nama menu makanannya setelah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Kini, menu makanan Mie Gacoan tidak lagi seram dan aneh-aneh.
Lewat akun twitternya @mie_gacoan, manajemen mengubah nama-nama menu seperti ie Angel, Mie Setan, dan Mie Iblis menjadi menu mie dengan rasa manis pedas bernama Mie Gacoan dengan pilihan level kepedasan dari nol sampai level delapan.
Selanjutnya, Mie Gacoan juga memberikan nama mie yang tidak pedasnya dengan sebutan Mie Suit. Sedangkan untuk mie rasa gurih pedas dinamakan Mie Hompimpa dengan level kepedasan dari 1-6.
Selain makanan, manajemen juga mengubah nama-nama menu minumannya. Kini, nama menu minumannya tidak lagi menggunakan nama-nama setan, melainkan nama-nama unik.
Misalnya, yang dulunya menu minuman dinamakan Es Genderuwo, Es Sundel Bolong, Es Tuyul, dan Es Pocong, kini berganti dengan Es Gobak Sodor, Es Teklek, Es Sluku Bathok, dan Es Petak Umpet. Nama-nama menu minuman itu terinspirasi oleh permainan tradisional.
Untuk diketahui, Mie Gacoan kini telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini diketahui, setelah manajemen PT Pesta Pora Abadi Mie Gacoan membagikan sertifikat halal MUI di akun instagram @mie.gacoan. Dalam postingan itu, manajemen memperlihatkan sertifikat halal serta kegiatan-kegiatan di restoran Mie Gacoan.
Dalam sertifikat yang dibagikan Mie Gacoan, kategori makanan yang diolah oleh restoran dalam kategori sangat baik. Sertifikat itu ditandatangani oleh Muti Arintawati sebagai Direktur Utama Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah terbit sejak 16 November 2022.
"Sertifikasi halal, Manufacturing Mie Gacoan, Finally. Sistem Jaminan Halal manufacturing yang udah ditunggu-tunggu terbit juga apalagi masuk kategori excellent / sangat baik. Jadi makin percaya kan sama jago nya mie ini ," tulis manajemen seperti dikutip, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Ini Daftar Bahan Makanan Mie Gacoan yang Dicap Halal MUI
Adapun bahan makanan yang tercatat halal diantaranya, adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, basic mie, biang kering adonan pangsit, kemudian lumpia udang. Kemudian, minyak mie, siomay dimsum, dan udang rambutan (pentol).
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April