Suara.com - Mie Gacoan mulai mengganti nama menu makanannya setelah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Kini, menu makanan Mie Gacoan tidak lagi seram dan aneh-aneh.
Lewat akun twitternya @mie_gacoan, manajemen mengubah nama-nama menu seperti ie Angel, Mie Setan, dan Mie Iblis menjadi menu mie dengan rasa manis pedas bernama Mie Gacoan dengan pilihan level kepedasan dari nol sampai level delapan.
Selanjutnya, Mie Gacoan juga memberikan nama mie yang tidak pedasnya dengan sebutan Mie Suit. Sedangkan untuk mie rasa gurih pedas dinamakan Mie Hompimpa dengan level kepedasan dari 1-6.
Selain makanan, manajemen juga mengubah nama-nama menu minumannya. Kini, nama menu minumannya tidak lagi menggunakan nama-nama setan, melainkan nama-nama unik.
Misalnya, yang dulunya menu minuman dinamakan Es Genderuwo, Es Sundel Bolong, Es Tuyul, dan Es Pocong, kini berganti dengan Es Gobak Sodor, Es Teklek, Es Sluku Bathok, dan Es Petak Umpet. Nama-nama menu minuman itu terinspirasi oleh permainan tradisional.
Untuk diketahui, Mie Gacoan kini telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini diketahui, setelah manajemen PT Pesta Pora Abadi Mie Gacoan membagikan sertifikat halal MUI di akun instagram @mie.gacoan. Dalam postingan itu, manajemen memperlihatkan sertifikat halal serta kegiatan-kegiatan di restoran Mie Gacoan.
Dalam sertifikat yang dibagikan Mie Gacoan, kategori makanan yang diolah oleh restoran dalam kategori sangat baik. Sertifikat itu ditandatangani oleh Muti Arintawati sebagai Direktur Utama Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah terbit sejak 16 November 2022.
"Sertifikasi halal, Manufacturing Mie Gacoan, Finally. Sistem Jaminan Halal manufacturing yang udah ditunggu-tunggu terbit juga apalagi masuk kategori excellent / sangat baik. Jadi makin percaya kan sama jago nya mie ini ," tulis manajemen seperti dikutip, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Ini Daftar Bahan Makanan Mie Gacoan yang Dicap Halal MUI
Adapun bahan makanan yang tercatat halal diantaranya, adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, basic mie, biang kering adonan pangsit, kemudian lumpia udang. Kemudian, minyak mie, siomay dimsum, dan udang rambutan (pentol).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
-
Tarif Ekspor Indonesia ke AS 'Dipangkas' dari 32% ke 19%, Ini Daftar Produk Kebagian 'Durian Runtuh'
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Fenomena Discouraged Workers: Mengapa Jutaan Warga RI Menyerah Cari Kerja?
-
Prabowo Mau Temui Donald Trump, Bahas 'Kesepakatan Baru' Tarif Dagang?
-
Di Balik Tender Offer Saham PIPA Oleh Morris Capital Indonesia
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Geliat Properti Akhir Tahun: Strategi 'Kota Terintegrasi' dan Akses Tol Jadi Magnet Baru
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel