Suara.com - Mie Gacoan mulai mengganti nama menu makanannya setelah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Kini, menu makanan Mie Gacoan tidak lagi seram dan aneh-aneh.
Lewat akun twitternya @mie_gacoan, manajemen mengubah nama-nama menu seperti ie Angel, Mie Setan, dan Mie Iblis menjadi menu mie dengan rasa manis pedas bernama Mie Gacoan dengan pilihan level kepedasan dari nol sampai level delapan.
Selanjutnya, Mie Gacoan juga memberikan nama mie yang tidak pedasnya dengan sebutan Mie Suit. Sedangkan untuk mie rasa gurih pedas dinamakan Mie Hompimpa dengan level kepedasan dari 1-6.
Selain makanan, manajemen juga mengubah nama-nama menu minumannya. Kini, nama menu minumannya tidak lagi menggunakan nama-nama setan, melainkan nama-nama unik.
Misalnya, yang dulunya menu minuman dinamakan Es Genderuwo, Es Sundel Bolong, Es Tuyul, dan Es Pocong, kini berganti dengan Es Gobak Sodor, Es Teklek, Es Sluku Bathok, dan Es Petak Umpet. Nama-nama menu minuman itu terinspirasi oleh permainan tradisional.
Untuk diketahui, Mie Gacoan kini telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini diketahui, setelah manajemen PT Pesta Pora Abadi Mie Gacoan membagikan sertifikat halal MUI di akun instagram @mie.gacoan. Dalam postingan itu, manajemen memperlihatkan sertifikat halal serta kegiatan-kegiatan di restoran Mie Gacoan.
Dalam sertifikat yang dibagikan Mie Gacoan, kategori makanan yang diolah oleh restoran dalam kategori sangat baik. Sertifikat itu ditandatangani oleh Muti Arintawati sebagai Direktur Utama Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah terbit sejak 16 November 2022.
"Sertifikasi halal, Manufacturing Mie Gacoan, Finally. Sistem Jaminan Halal manufacturing yang udah ditunggu-tunggu terbit juga apalagi masuk kategori excellent / sangat baik. Jadi makin percaya kan sama jago nya mie ini ," tulis manajemen seperti dikutip, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Ini Daftar Bahan Makanan Mie Gacoan yang Dicap Halal MUI
Adapun bahan makanan yang tercatat halal diantaranya, adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, basic mie, biang kering adonan pangsit, kemudian lumpia udang. Kemudian, minyak mie, siomay dimsum, dan udang rambutan (pentol).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga