Suara.com - Perusahaan penyedia streaming Film, Netflix mulai melarang pengguna untuk patungan agar bisa berlangganan. Pelarangan itu, sudah diterapkan di beberapa negara.
Dengan kebijakan itu, hanya pengguna hanya bisa menggunakan akun langganannya dalam satu jaringan di rumah.
Adapun, pedoman dalam mencegah langganan secara patungan ini ada di halaman Help Centre Netflix dan telah diuji coba di beberapa negara Amerika Latin, Chile dan Peru, serta beberapa wilayah Benua Amerika lainnya seperti, Kosta Rika.
"Pengguna harus terhubung ke WiFi di lokasi utama Anda, membuka aplikasi atau website Netflix dan menonton sesuatu setidaknya sekali setiap 31 hari di perangkat Anda," tulis Netflix dalam blog resminya.
Perlu diingat, Netflix menegaskan kebijakan hanya diujikan pada tiga negara Amerika Latin tersebut.
Mengutip CNN, dalam kebijakan itu, nantinya hanya orang serumah bisa menggunakan satu akun langganan Netflix.
Diketahui perusahaan membukukan pendapatan lebih dari USD 7,8 miliar sepanjang tahun lalu, naik hanya 1,9% dari tahun sebelumnya tetapi sejalan dengan ekspektasi analis Wall Street.
Untuk kuartal saat ini, Netflix memperkirakan pertumbuhan pendapatan sebesar 4%, sebagian didorong oleh peningkatan moderat dalam penambahan langganan bersih berbayar, pembalikan dari sedikit penurunan langganan selama kuartal pertama tahun lalu.
Sementara itu saham Netflix naik sekitar 6% dalam perdagangan setelah jam kerja setelah laporan Kamis.
Baca Juga: Ekonomi RI Tembus 5,31 Persen, Sri Mulyani Ucap Alhamdulillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!