Suara.com - Kementerian ESDM meminta semua pihak termasuk emak-emak untuk tidak salah paham dengan kebijakan LPG 3 Kg. Pemerintah menegaskan saat ini belum ada rencana membatasi pembelian 3 Kg.
Akan tetapi, saat ini pemerintah sedang melakukan pendaftaran atau registrasi konsumen LPG 3 Kg. Pada dasarnya, pembelian LPG 3 Kg tidak dibatasi, hanya saja ada syarat ketat untuk membeli LPG 3 Kg.
"Yang kita sampaikan seperti yang di sini bahwa kita melakukan registrasi. Tidak ada kata pembatasan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Dia menjelaskan, tujuan registrasi ini agar pemerintah mengetahui siapa-siapa saja yang menggunakan LPG 3 Kg.
"Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka apa, bahwa siapa yang diberikan LPG subsidi 3 kg itu yang teregistrasi," jelas Tutukan
Dia pun menegaskan, jika memang ada pembatasan maka tidak dilakukan pada tahun 2023. "Jadi kita tidak akan melaksanakan pembatasan di tahun ini. Kita akan melakukan registrasi saja," kata dia.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melakukan pembatasan dalam pembelian LPG 3 Kg pada tahun depan. Masyarakat tahun depan tidak bisa bebas membeli LPG 3 Kg.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, masyarakat hanya menunjukkan KTP bisa membeli LPG 3 Kg. Sehingga tidak ribet perlu daftar lewat aplikasi terlebih dahulu.
Untuk menjalankan mekanisme itu, Pertamina akan menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau Data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg.
Baca Juga: Harga BBM di Semua SPBU Pertamina Naik Lagi per Hari Ini, Cek Deretannya
"Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," ujar Irto saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang sudah masuk data P3KE maka bisa lanjut membeli LPG 3 kg. Sedangkan, yang belum terdaftar makan akan bisa di-update langsung dan bisa beli seperti bisa.
Menurut Irto, mekanisme ini sebenarnya sudah berjalan di pangkalan-pangkalan LPG. Hanya saja, pencatatannya masih manual, sehingga dengan cara ini bisa dilakukan digitalisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM