Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir telah resmi menjadi Ketua Umum PSSI. Setelah menduduki posisi nomor satu di sepak bola, Erick langsung mencetuskan jargonnya di BUMN yaitu 'bersih-bersih"
Jargon itu bakal diterapkannya di lingkungan PSSI dan sepak bola Indonesia. Beberapa gebrakan juga telah dicetus Erick Thohir untuk membenahi persepakbolaan Indonesia.
Mantan Bos Klub Inter Milan ini mengaku memang banyak hal yang harus dibenahi. Namun, pembenahan itu tidak bisa berjalan lancar, tanpa bantuan dari semua pihak.
Saat, menggelar rapat komite eksekutif atau exco beberapa kebijakan telah diputuskan, mulai dari suporter hingga infrastruktur untuk timnas sendiri.
Adapun berikut kebijakan yang diputuskan Erick Thohir:
Komite Ad-hoc Suporter
Gebrakan Erick Thohir yang pertama adalah untuk membenahi suporter, maka itu dia membentuk Komite Ad-hoc Suporter.
Dirinya menginginkan, tidak ada kerusuhan kembali antar suporter. Erick berharap, dengan komite ini para suporter bisa kembali ke rumah dengan selamat, setelah menonton tim kesayangan di Stadion.
"Karena isu daripada transformasi sepak bola harus melibatkan juga suporter. Jadi kita harus ada keseriusan," kata Erick.
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Diyakini Jadi Solusi Hadapi Dinamika Ekonomi Global
Komite Ad-hoc Infrastruktur
Selain suporter, Erick Thohir juga memperhatikan infrastruktur untuk tim nasional. Sehingga dirinya membuat komite Ad-hoc Infrastruktur, yang tugasnya membangun infrastruktur tim nasional seperti training center.
"Insya Allah kalau memang kita serius, tahun depan training center ini sudah paling tidak punya empat lapangan latihan dan mungkin juga tempat TC para atlet," kata dia.
Berantas Mafia Bola
Gebrakan yang terakhir ketika Erick Thohir memimpin persepakbolaan Indonesia yaitu memberantas mafia bola. Kata-kata ini sebenarnya sudah diungkapkan oleh para ketua umum sebelum-sebelumnya.
Namun, Erick Thohir kini menggandeng Kepolisian RI atau Polri untuk memberantas mafia bola.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar