Suara.com - Saat ini, cara lapor SPT tahunan dapat dilakukan dengan mudah di HP. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot ke kantor pajak untuk melaporkan penghasilan dan harta kekayaan Anda.
Belum tahu cara lapor SPT tahunan di HP? Simak artikel berikut.
Cara lapor SPT tahunan di HP
Berikut adalah cara yang bisa Anda ikuti untuk melaporkan SPT tahunan pakai HP.
1. Login ke WEB
Pertama, akses Mekari KlikPajak melalui aplikasi browser di HP Anda. Sebelumnya, pastikan Anda telah mengaktifkan akun dengan mengikuti langkah-langkah yang ada dan menyiapkan NPWP, EFIN, serta password akun.
2. Layanan E-Filing
Setelah berhasil login, klik One-stop Tax Service di halam profil. Lalu, pilih opsi “Lapor” kemudian klik ikon e-Filling dan memilih menu “Buat SPT”.
Selama Anda memiliki koneksi internet, cara ini akan sangat mudah dilakukan.
Baca Juga: Viral Pejabat Pajak Tak Bayar Pajak Rubicon, Warganet ke DJP: Jadi Malas Lapor SPT
3. Mengisi formulir
Selanjutnya, Anda bisa mulai membuat laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Pada fitur layanan lapor pajak, pilih menu “Dengan bentuk formulir”.
Setelah melengkapi data di formulir, klik Submit. Tunggu sebentar sampai Anda dialihkan ke halaman selanjutnya.
4. Melakukan pembayaran
Setelah proses pengisian formulir selesai, Anda bisa melewati pemeriksaan pembayaran karena laporan SPT dilakukan secara online.
Jika pengecekan sudah berhasil, klik “Ya” untuk melanjutkan ke halaman lampiran penghasilan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR