Suara.com - Sebagian orang mungkin masih belum paham bagaimana cara lapor SPT online 2023. Saat ini, cara lapor SPT bisa dilakukan secara online melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yaitu e-filling.
Layanan ini dapat diakses dari mana saja dan kapan saja selama Anda masih terhubung dengan jaringan internet. Lantas, bagaimana cara lapor SPT online 2023? Simak penjelasan berikut
Kewajiban Lapor SPT 2023
Perlu diketahui, bahwa SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Pelaporan SPT Tahunan ini wajib dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
SPT wajib dilaporkan oleh wajib pajak (WP) secara tepat waktu, supaya tidak terkena denda. Untuk batas waktu penyetoran dan pelaporan SPT pribadi adalah sampai dengan tanggal 31 Maret 2023 dan wajib pajak badan sampai dengan tanggal 30 April 2023.
Cara Lapor SPT Online 2023
Sebelum memasuki cara lapor SPT online 2023, wajib pajak baik orang pribadi atau karyawan dapat mengisi penyampaian SPT 1770 SS dan 1770 S terlebih dahulu.
Selain itu, wajib pajak juga harus memiliki e-FIN yang diterbitkan oleh DJP. Permohonan e-FIN ini bisa dilakukan di KPP terdekat sebelum mendaftarkan diri dalam layanan online tersebut. Setelah semuanya selesai, barulah wajib pajak bisa melakukan pelaporan SPT secara online.
Berikut ini adalah cara lapor SPT online 2023 melalui e-filling DJP, sebagaimana dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak:
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 dengan E-Form, Yuk Simak!
- Langkah pertama, silakan masuk ke laman www.pajak.go.id.
- Kemudian, klik 'Login' untuk masuk ke akun pribadi dan masukkan nomor NPWP atau NIK.
- Setelah itu, silakan masukkan Password (kata sandi) dan masukkan kode verifikasi.
- Klik 'login', lalu klik 'Lapor'.
- Setelah itu klik 'buat SPT' dan pilih SPT 1770 SS atau 1770 S.
- Lalu isi langkah demi langkah dari 1 sampai 18 langkah mulai dari isi data penghasilan, harta, sampai dengan utang dan lainnya.
- Setelah selesai mengisi, silakan klik 'kirim SPT'.
- Lalu, Anda akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email Anda.
Itulah cara lapor SPT tahunan yang perlu dipahami. Sebagai tambahan informasi, dalam pelaporan SPT Tahunan ini wajib pajak melaporkan beberapa hal.
Di antaranya adalah pmbayaran atau pelunasan pajak yang telah dilakukan sendiri dan/atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam satu tahun pajak. Kemudian, penghasilan yang merupakan objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban milik wajib pajak.
Seperti itulah cara lapor SPT online 2023 yang perlu diketahui oleh setiap karyawan. Meskipun penghasilan anda tidak termasuk kena pajak namun tetap wajib dilaporkan. Jangan lupa!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 dengan E-Form, Yuk Simak!
-
Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan
-
Syarat Berkas Lapor SPT Tahunan, Ini 3 Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Mendapatkannya
-
Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya
-
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Pagi Mencekam di Pejaten Timur: Saat Luapan Ciliwung Nyaris Tenggelamkan Pemukiman
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji