Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) siap berikan bantuan mitigasi bila ada yang mengalami banjir menyusul adanya ancaman banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah sehingga membuat petani was-was gagal panen.
"Saya ingin semua jajaran di bawah Kementerian sigap bila ada sawah yang mengalami kebanjiran. Harus segera diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (28/2/2023).
Mentan SYL mengatakan, sebagian besar lahan sawah yang ada di Jabar dan Jateng sudah diikut sertakan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pasalnya, Jabar dan Jateng merupakan lumbung pangan penghasil padi yang besar.
"Penyangga pangan dan kawasan pertanian nasional yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan. Contohnya di Cikarang dan Karawang adalah salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia," kata Mentan SYL.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif. Kementan, menurut dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana prasarana.
"Pemerintah akan menyiapkan upaya salah satunya pompanisasi untuk area banjir. Silakan koordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk membantu menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah," kata Ali Jamil.
Selain itu, pemerintah juga telah mengupayakan perlindungan kepada petani dari gagal panen melalui Asuransi Pertanian, dalam hal ini adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Bagi petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila pada lahan sawahnya mengalami kerusakan tanaman yang disebabkan salahsatunya akibat banjir, maka dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektare. Dari perolehan ganti rugi tersebut, diharapkan petani mampu melanjutkan kegiatan berusahatani karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kalkulasi ganti rugi yang diperoleh melalui asuransi usaha tani padi itu sudah diperhitungkan dan diperkirakan cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk. "Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani untuk mendaftar sebagai peserta AUTP, agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Ali Jamil.
Baca Juga: Petani Pengukur Hujan: Menjadi Peneliti Mandiri di Sawah Sendiri
Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati meminta petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen. Sebab, dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan berusahatani dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya, sehingga dapat dipergunakan salahsatunya membeli benih untuk tanam kembali.
"Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta asuransi AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu," tutur Indah.
Dijelaskannya, AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp 36 ribu per hektar. Saat musibah banjir seperti saat ini, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar.
"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP, bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Caranya juga mudah dan manfaatnya besar untuk petani," ucap dia.
Berita Terkait
-
Tiga Kabupaten di DIY Termiskin, Kementan Desak Pemda Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
Kementan Dorong Organisasi LLF Buka Peluang Ekspor Produk Pertanian Indonesia
-
Museum Hortikultura Dibangun di Purwakarta
-
Berkat Alsintan, Panen Raya di Rembang Lebih Menguntungkan Petani
-
Nasib Tragis Petani Sawit di Kampar, Tewas Tertembak Dikira Babi Buruan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG