Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) siap berikan bantuan mitigasi bila ada yang mengalami banjir menyusul adanya ancaman banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah sehingga membuat petani was-was gagal panen.
"Saya ingin semua jajaran di bawah Kementerian sigap bila ada sawah yang mengalami kebanjiran. Harus segera diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (28/2/2023).
Mentan SYL mengatakan, sebagian besar lahan sawah yang ada di Jabar dan Jateng sudah diikut sertakan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pasalnya, Jabar dan Jateng merupakan lumbung pangan penghasil padi yang besar.
"Penyangga pangan dan kawasan pertanian nasional yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan. Contohnya di Cikarang dan Karawang adalah salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia," kata Mentan SYL.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif. Kementan, menurut dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana prasarana.
"Pemerintah akan menyiapkan upaya salah satunya pompanisasi untuk area banjir. Silakan koordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk membantu menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah," kata Ali Jamil.
Selain itu, pemerintah juga telah mengupayakan perlindungan kepada petani dari gagal panen melalui Asuransi Pertanian, dalam hal ini adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Bagi petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila pada lahan sawahnya mengalami kerusakan tanaman yang disebabkan salahsatunya akibat banjir, maka dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektare. Dari perolehan ganti rugi tersebut, diharapkan petani mampu melanjutkan kegiatan berusahatani karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kalkulasi ganti rugi yang diperoleh melalui asuransi usaha tani padi itu sudah diperhitungkan dan diperkirakan cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk. "Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani untuk mendaftar sebagai peserta AUTP, agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Ali Jamil.
Baca Juga: Petani Pengukur Hujan: Menjadi Peneliti Mandiri di Sawah Sendiri
Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati meminta petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen. Sebab, dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan berusahatani dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya, sehingga dapat dipergunakan salahsatunya membeli benih untuk tanam kembali.
"Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta asuransi AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu," tutur Indah.
Dijelaskannya, AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp 36 ribu per hektar. Saat musibah banjir seperti saat ini, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar.
"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP, bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Caranya juga mudah dan manfaatnya besar untuk petani," ucap dia.
Berita Terkait
-
Tiga Kabupaten di DIY Termiskin, Kementan Desak Pemda Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
Kementan Dorong Organisasi LLF Buka Peluang Ekspor Produk Pertanian Indonesia
-
Museum Hortikultura Dibangun di Purwakarta
-
Berkat Alsintan, Panen Raya di Rembang Lebih Menguntungkan Petani
-
Nasib Tragis Petani Sawit di Kampar, Tewas Tertembak Dikira Babi Buruan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya