Syarat mengajukan BSI KUR Super Mikro
Persyaratan dan dokumen di bawah perlu Anda penuhi jika ingin mendapat modal dan dana investasi senilai 10 juta.
Syarat dan ketentuan
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengerti hukum
- Memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal enam bulan.
- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
Dokumen yang dibutuhkan
- Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan
- Fotokopi KK atau Akta Nikah.
- Legalitas usaha yang dimiliki calon nasabah.
Syarat mengajukan KUR BSI Mikro
Persyaratan dan dokumen di bawah perlu Anda penuhi jika ingin mendapat modal dan dana investasi senilai 10–15 juta.
Syarat dan ketentuan
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengerti hukum
- Memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal enam bulan.
- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
Dokumen yang dibutuhkan
- Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan
- Fotokopi KK atau Akta Nikah.
- Legalitas usaha yang dimiliki calon nasabah.
Syarat mengajukan KUR BSI Kecil
Baca Juga: Profil Bank Syariah Indonesia, Merger 3 Bank BUMN yang Terbukti Cemerlang
Persyaratan dan dokumen di bawah perlu Anda penuhi jika ingin mendapat modal dan dana investasi senilai 50–100 juta.
Syarat dan ketentuan
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengerti hukum
- Memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal enam bulan.
- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
Dokumen yang dibutuhkan
- Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan
- Fotokopi KK atau Akta Nikah.
- Legalitas usaha yang dimiliki calon nasabah.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi dokumen agunan
Seperti itulah beberapa syarat dan cara mengajukan KUR BSI 2023 baik melalui online ataupun offline.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Profil Bank Syariah Indonesia, Merger 3 Bank BUMN yang Terbukti Cemerlang
-
Program Subsidi Bunga KUR Masih Dibutuhkan untuk Memutar Roda Ekonomi Pasca Pandemi
-
Kasih Sepeda ke Pedagang Pupuk di Aceh, Jokowi Guyon: Itu Kalau Dijual Bisa Beli Mobil
-
Kabar Gembira! BRI Siap Salurkan KUR 2023 hingga Rp 270 Triliun
-
Tabel Angsuran KUR Bank Syariah Indonesia Terbaru 2022, Bisa Lewat HP Cair hingga Rp50 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi