Suara.com - Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, kondisi perekonomian nasional porak-poranda. Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai upaya fiskal untuk melakukan penyelamatan sekaligus antisipasi dampak yang lebih besar.
Salah satu sektor yang paling rentan terdampak pandemi adalah UMKM, sehingga pemerintah mempersiapkan skema dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat atau KUR.
Namun usai pandemi mereda skema ini mulai dihilangkan, tepatnya berakhir pada Desember 2022 lalu.
Padahal di sisi lain masih banyak pelaku UMKM yang berharap instrumen ini masih tetap diberikan oleh pemerintah, mengingat belum sepenuhnya kondisi ekonomi khususnya pelaku UMKM kembali normal atau pulih paska pandemi.
Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pun setuju atas kondisi ini, dia menilai bahwa masyarakat kecil masih memerlukan adanya kebijkaan subsidi bunga untuk KUR.
Diketahui program subsidi bunga yang diberikan kepada UMKM merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung dari sisi supply side (penawaran).
Program ini merupakan langkah Pemerintah dalam melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dalam menjalankan usahanya yang terdampak pandemi COVID-19.
Bhima pun mendorong pihak terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk segera bisa memastikan apakah pada tahun ini masih bisa dilakukan program subsidi bunga atau tidak, mengingat kata dia masih ada ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan dalam menjalankan instrumen ini.
Salah satunya kata dia soal pos Saldo Anggaran Lebih atau SAL yang masih terdapat pada APBN 2022 lalu.
Baca Juga: Analis Proyeksikan Kinerja Positif BRI Terus Berlanjut, Targetkan BBRI Tembus Rp6.100
"Kalau soal anggaran masih ada SAL tahun lalu yang bisa ditambah ke subsidi bunga," ucapnya.
Menurut dia dengan adanya subsidi bunga ini akan lebih mempercepat proses pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19, terlebih kata Bhima sebagian besar penerima kebijakan subsidi bunga ini adalah kelompok kecil atau pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
"Selain itu dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi paska pandemi, tulang punggung yang diharapkan adalah bangkitnya sektor UMKM. Porsi serapan tenaga kerja di UMKM itu mencapai 97%, dan kontribusi PDB nya 60% lebih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
-
Perjanjian Dagang Terancam Batal, ESDM Tetap Akan Impor Migas AS
-
PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
-
Rupiah Kokoh Lawan Dolar AS pada Hari Ini, Tembus Level Rp 16.646
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar