Suara.com - Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, kondisi perekonomian nasional porak-poranda. Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai upaya fiskal untuk melakukan penyelamatan sekaligus antisipasi dampak yang lebih besar.
Salah satu sektor yang paling rentan terdampak pandemi adalah UMKM, sehingga pemerintah mempersiapkan skema dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat atau KUR.
Namun usai pandemi mereda skema ini mulai dihilangkan, tepatnya berakhir pada Desember 2022 lalu.
Padahal di sisi lain masih banyak pelaku UMKM yang berharap instrumen ini masih tetap diberikan oleh pemerintah, mengingat belum sepenuhnya kondisi ekonomi khususnya pelaku UMKM kembali normal atau pulih paska pandemi.
Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pun setuju atas kondisi ini, dia menilai bahwa masyarakat kecil masih memerlukan adanya kebijkaan subsidi bunga untuk KUR.
Diketahui program subsidi bunga yang diberikan kepada UMKM merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung dari sisi supply side (penawaran).
Program ini merupakan langkah Pemerintah dalam melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dalam menjalankan usahanya yang terdampak pandemi COVID-19.
Bhima pun mendorong pihak terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk segera bisa memastikan apakah pada tahun ini masih bisa dilakukan program subsidi bunga atau tidak, mengingat kata dia masih ada ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan dalam menjalankan instrumen ini.
Salah satunya kata dia soal pos Saldo Anggaran Lebih atau SAL yang masih terdapat pada APBN 2022 lalu.
Baca Juga: Analis Proyeksikan Kinerja Positif BRI Terus Berlanjut, Targetkan BBRI Tembus Rp6.100
"Kalau soal anggaran masih ada SAL tahun lalu yang bisa ditambah ke subsidi bunga," ucapnya.
Menurut dia dengan adanya subsidi bunga ini akan lebih mempercepat proses pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19, terlebih kata Bhima sebagian besar penerima kebijakan subsidi bunga ini adalah kelompok kecil atau pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
"Selain itu dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi paska pandemi, tulang punggung yang diharapkan adalah bangkitnya sektor UMKM. Porsi serapan tenaga kerja di UMKM itu mencapai 97%, dan kontribusi PDB nya 60% lebih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Pemerintah Genjot Energi Alternatif dari Singkong, Tebu, Jagung, dan Sawit
-
BRI KKB Tawarkan Bunga Mulai 2,85% Flat, Kredit Mobil Baru Kini Bisa Diajukan Lewat BRImo
-
Tambah Pasokan Listrik, 268 Proyek Pembangkit Baru Segera Dibangun
-
ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Bank Mega Syariah Koleksi DPK Rp 12 Triliun Sepanjang 2025