Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang tunai yang diduga adalah kepunyaan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo di salah satu safe deposit box milik bank BUMN. Mungkin banyak diantara kita yang tak cukup akrab dengan istilah safe deposit box. Lantas apa itu safe deposit box?
Berdasarkan temuan PPATK, Rafael menyimpan uang di tempat tersebut tidak dalam jumlah yang sedikit, melainkan sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan adanya penemuan uang sebanyak itu. Namun, hingga saat inj Ivan tidak ingin menjelaskan secara lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Apa Itu Safe Deposit Box?
Melansir dari laman OJK, layanan Safe Deposit Box (SDB) merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, harta atau surat-surat berharga lainnya. SBD dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam sebuah ruang khasanah yang kokoh dan juga tahan api untuk menjaga keamanan dari barang yang disimpandm di dalamnya dan memberikan rasa aman bagi para penggunanya.
Biasanya barang yang akan disimpan di dalam SDB yaitu barang-barang yang bernilai tinggi. Dimana pemiliknya merasa tidak aman jika menyimpan barang-barang tersebut di rumah. Biaya asuransi dari barang yang disimpan di SDB bank pada umumnya relatif lebih murah.
Berikut adalah barang-barang yang bisa disimpan di Safe Deposit Box:
• Surat pribadi, seperti akta kelahiran, ijazah, sertifikat penghargaan, hingga surat nikah.
• Akta rumah, bangunan atau tanah
• Salinan surat wasiat serta surat kuasa
• Sertifikat saham dan obligasi
• Dokumen-dokumen bisnis yang penting
• Hard drive atau flash drive yang berisikan data-data penting
• Perhiasan
• Barang koleksi yang memiliki harga tinggi
• Barang-barang berharga lainnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Deposit Box Rafael Alun Ketahuan PPATK, Janggal Sejak 2013
-
Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya
-
Sat-Set-Sat-Set Cari Penyedia Layanan Safe Deposit Box, Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ketahuan Simpan Duit di Bank Ini
-
Rafael Alun Sempat Wara-wiri ke Sejumlah Bank Sebelum Simpan Rp37 Miliar ke Safe Deposit Box
-
Sebelum Diblokir PPATK Rafael Alun Trisambodo Kepergok Bikin Gelagat Aneh, Bolak-Balik ke Lokasi Ini Ngapain?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai