Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim para Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak telah mencapai 7,1 juta orang sampai dengan 13 Maret 2023.
"Dibandingkan tahun lalu pada tanggal 13 Maret 2022, (capaian) ini berarti 15,41 persen lebih tinggi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Sri Mulyani menjelaskan angka 7,1 juta tadi terdiri dari 6,93 juta SPT merupakan WP orang pribadi. Capaian ini juga meningkat 15,34 persen dibanding tahun lalu. Kemudian sisanya 217.126 adalah WP badan, yang jumlah pelaporan ini pun naik 17,95 persen dibanding tahun lalu.
Diketahui, setiap wajib pajak (WP) harus melaporkan SPT Pajak sejak periode 1 Januari hingga terakhir 31 Maret 2023. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Ketentuan wajib lapor di periode Januari hingga Maret itu tertuang dalam Pasal 3 ayat (3) UU Nomor 28 tahun 2007, yang menyatakan untuk WP orang pribadi, pelaporan SPT tahunan paling lama tiga bulan setelah akhir tahun pajak.
Sementara, untuk WP badan, pelaporan SPT tahunan paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak. Artinya batas akhir pelaporan adalah pada 30 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Inflasi Tembus 0,18 Persen, Bank Indonesia : Kenaikan Harga Emas Jadi Biang Kerok
-
Jadi BP BUMN, 12 Poin Penting Perubahan UU BUMN: Wamen Dilarang Jadi Komisaris
-
Mulai Bangkit, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Daftar Konglomerat Kelas Kakap yang Beli Patriot Bond, Ada Barito Hingga Djarum
-
Sah! Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengatur BUMN
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?
-
AI Jadi Kunci Efisiensi Bisnis, Produktivitas Perusahaan Bisa Naik 40 Persen
-
Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar