Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyerukan masyarakat agar tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Pasalnya, menurut Wapres pelaporan SPT merupakan kewajiban seluruh wajib pajak yang dilakukan setiap tahun.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
"Saya mengajak seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," ujar Wapres di Jakarta yang dikutip, Selasa (14/3/2023).
Tidak hanya pekerja luas saja, sebut Maruf lapor pajak juga merupakan tanggung jawab khususnya bagi aparatur negara dan pejabat publik.
“Wakil Presiden tentu bukan pengecualian. Oleh sebab itu, pada hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-filling dengan lancar,” kata Wapres.
Di sisi lain, implementasi penggunaan dana pajak pun harus diiringi dengan transparansi yang diberikan kepada masyarakat. Sebab, hal tersebut merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam membayarkan pajak dan melaporkannya dengan tepat waktu.
"Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara," imbuh Wapres.
Untuk itu, sekali lagi Wapres mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dengan baik dan tepat waktu. Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan taat.
"Kepada Wajib Pajak, saya juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan," pungkas Wapres.
Baca Juga: Bukan Pepesan Kosong, PPATK Akhirnya Serahkan Data Transaksi Jumbo Rp 300 T ke Sri Mulyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik