Suara.com - Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan juga mengisyaratkan bahwa intervensi terhadap regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT) semakin besar. Menurutnya, intervensi tersebut tidak hanya menekan melalui rencana revisi PP 109/201, melainkan juga melalui regulasi-regulasi IHT lainnya.
Imbasnya, ekosistem IHT bakal makin tertekan dan justru kontraproduktif dengan target-target pemerintah.
"Isi draf revisi PP 109/2012 berisi pelarangan yang semakin restriktif terhadap IHT. Padahal, IHT adalah industri yang legal di tanah air," ujar Henry yang dikutip di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Henry menjelaskan saat ini ada lebih dari 446 regulasi yang mengatur IHT mulai dari level pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Dari total regulasi tersebut hampir 90% atau setara 400 regulasi mengatur pembatasan konsumsi alias tobacco control, 41 regulasi atau 9% mengatur soal cukai hasil tembakau, dan hanya ada 5 regulasi yang mengatur ekonomi dan kesejahteraan.
Dari 400 regulasi terkait tobacco control, 343 aturan diterbitkan pemerintah daerah soal Kawasan Tanpa Rokok (KTR) selama 10 tahun terakhir.
"Usulan merevisi PP 109/2012 berpotensi menimbulkan dampak buruk kepada ekonomi petani, pekerja, dan ekosistem IHT. PP 109/2012 saat ini masih relevan, sehingga implementasinya yang perlu diitngkatkan dan diperbaiki lagi saja," imbuh Henry.
Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dengan tegas menolak revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Ia melihat revisi ini hanya akan merugikan ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT).
"Dalam PP 109/2012 banyak aspek yang merugikan ekosistem pertembakauan seperti petani dan pedagang. Kalau mau diubah PP ini arahnya harus menguntungkan pihak yang berkepentingan dengan tembakau," kata Misbakhun.
Baca Juga: Bebas Pajak, Lippo Group Incar Bisnis Industri Kesehatan di IKN
Misbakhun juga mengatakan revisi PP 109/2012 merupakan wujud nyata ketidakadilan pemerintah terhadap IHT. Nyatanya, industri ini dari hulu ke hilir memberikan kontribusi yang besar bagi negara mulai dari cukai hasil tembakau hingga serapan tenaga kerja yang jumlahnya mencapai jutaan.
"Sumbangsih IHT kepada negara ini tidak kecil, berapa ratus triliun disumbangkan setiap tahun. Kalau industri yang seperti ini tidak diperhatikan pemerintah maka yang terjadi adalah ketidakadilan," jelas dia.
Menurutnya, urusan tembakau tidak hanya soal kesehatan, tetapi banyak aspek lain yang menyangkut kepentingan hidup jutaan masyarakat Indonesia. Ia mendorong agar pemerintah memperhatikan seluruh aspek dalam menyusun kebijakan soal tembakau.
"Silakan bicara aspek kesehatan dalam rokok, tetapi yang mesti dipahami adalah dalam rokok ada aspek lain di luar kesehatan. Ada mata rantai mulai dari pertanian sampai pabrik, di antara petani dan pabrik ada pedagang, ke konsumen ada pedagang, ini jadi ekosistem sendiri," kata Misbakhun.
Misbakhun menduga usulan revisi PP 109/2012 merupakan agenda dari kepentingan-kepentingan asing untuk mengintervensi regulasi nasional guna melemahkan kekuatan dan kedaulatan negara.
"Rencana revisi PP 109/2012 ini mengakomodasi kepentingan asingApa tujuan dari agenda-agenda asing ini? Agenda ini dibuat untuk melemahkan kekuatan dan kedaulatan negara kita," pungkas Misbakhun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk