Suara.com - Perum Perhutani memperoleh dua sertifikat FSC Chain of Custody (FSC CoC) industri Gum Rosin (gondorukem) dan terpentin untuk Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) Sukun. Adapun dua sertifikat ini nomor sertifikat SA-COC-013667 dan PGT Cimanggu dengan nomor setifikat SA-COC-013666.
Sertifikat tersebut diterbitkan pasca Sertifikasi FSC Chain of Custody Industri hasil hutan bukan kayu pada tanggal 19-21 Desember 2022 oleh PT Mutuagung Lestari.
Dengan diterbitkannya sertifikat untuk PGT Sukun dan dan PGT Cimanggu, artinya saat ini Perhutani telah mengantongi 7 sertifikat ecolabel internasional meliputi 2 sertifikat untuk pengelolaan hutan lestari, 3 Sertifikat untuk industry kayu dan 2 Sertifikat untuk industri gondorukem dan terpentin.
Direktur Perencanaan & Pengembangan Perum Perhutani, Endung Trihartaka menyampaikan bahwa dengan diperolehnya sertifikasi FSC CoC ini semakin memantapkan Visi Perum Perhutani menjadi Perusahaan Pengelola Hutan Berkelanjutan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Perum Perhutani terus meningkatkan peran dalam memastikan produk hasil hutan berkelanjutan melalui implementasi pengelolaan hutan lestari dan pemastian rantai pasok industri berkelanjutan.
Sebagai penghasil gondorukem terbesar ketiga di dunia, Gondorukem dan terpentin Indonesia yang diproduksi Perhutani telah diekspor ke berbagai negara di dunia seperti Jerman, Belgium, Pakistan, Jepang, Uni Emirat Arab, Turkey dan India sebagai bahan baku untuk industri farmasi, adhesive, kosmetik dan lainnya.
Lewat Sertifikat itu, Perhutani menjamin produk yang digunakan konsumen merupakan produk industri berkelanjutan dan menerapkan sistem ketertelusuran.
Dengan kepemilikan sertifikat FSC CoC Industri hasil hutan bukan kayu, Perhutani siap mengekspor 20 juta kg Gum Rosin di tahun 2023.
Selain sebagai komitmen Perhutani dalam mengelola produk hasil hutan berkelanjutan, sertifikasi ecolabel untuk industri hasil hutan bukan kayu juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk Perhutani sekaligus memberi ruang baru pengembangan pasar untuk produk Gum Rosin bersertifikat.
Baca Juga: 25 Tahun Kementerian BUMN, Erick Thohir Intruksi Agar Lebih Dekat dengan Rakyat
Sertifikat FSC CoC Industri Hasil Hutan Bukan Kayu yang diperoleh Perhutani merupakan sertifikat ecolabel pertama di Indonesia, sekaligus di Asia Tenggara, sehingga Perhutani menjadi leading industri Gum Rosin yang bersertifikat FSC 100%.
Ke depan, Perhutani berupaya melakukan sertifikasi untuk industri gondorukem lainnya hingga semua industri gondorukem Perhutani bersertifikat ecolabel 100%.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp 16.811/USD
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar