Suara.com - Perum Perhutani memperoleh dua sertifikat FSC Chain of Custody (FSC CoC) industri Gum Rosin (gondorukem) dan terpentin untuk Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) Sukun. Adapun dua sertifikat ini nomor sertifikat SA-COC-013667 dan PGT Cimanggu dengan nomor setifikat SA-COC-013666.
Sertifikat tersebut diterbitkan pasca Sertifikasi FSC Chain of Custody Industri hasil hutan bukan kayu pada tanggal 19-21 Desember 2022 oleh PT Mutuagung Lestari.
Dengan diterbitkannya sertifikat untuk PGT Sukun dan dan PGT Cimanggu, artinya saat ini Perhutani telah mengantongi 7 sertifikat ecolabel internasional meliputi 2 sertifikat untuk pengelolaan hutan lestari, 3 Sertifikat untuk industry kayu dan 2 Sertifikat untuk industri gondorukem dan terpentin.
Direktur Perencanaan & Pengembangan Perum Perhutani, Endung Trihartaka menyampaikan bahwa dengan diperolehnya sertifikasi FSC CoC ini semakin memantapkan Visi Perum Perhutani menjadi Perusahaan Pengelola Hutan Berkelanjutan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Perum Perhutani terus meningkatkan peran dalam memastikan produk hasil hutan berkelanjutan melalui implementasi pengelolaan hutan lestari dan pemastian rantai pasok industri berkelanjutan.
Sebagai penghasil gondorukem terbesar ketiga di dunia, Gondorukem dan terpentin Indonesia yang diproduksi Perhutani telah diekspor ke berbagai negara di dunia seperti Jerman, Belgium, Pakistan, Jepang, Uni Emirat Arab, Turkey dan India sebagai bahan baku untuk industri farmasi, adhesive, kosmetik dan lainnya.
Lewat Sertifikat itu, Perhutani menjamin produk yang digunakan konsumen merupakan produk industri berkelanjutan dan menerapkan sistem ketertelusuran.
Dengan kepemilikan sertifikat FSC CoC Industri hasil hutan bukan kayu, Perhutani siap mengekspor 20 juta kg Gum Rosin di tahun 2023.
Selain sebagai komitmen Perhutani dalam mengelola produk hasil hutan berkelanjutan, sertifikasi ecolabel untuk industri hasil hutan bukan kayu juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk Perhutani sekaligus memberi ruang baru pengembangan pasar untuk produk Gum Rosin bersertifikat.
Baca Juga: 25 Tahun Kementerian BUMN, Erick Thohir Intruksi Agar Lebih Dekat dengan Rakyat
Sertifikat FSC CoC Industri Hasil Hutan Bukan Kayu yang diperoleh Perhutani merupakan sertifikat ecolabel pertama di Indonesia, sekaligus di Asia Tenggara, sehingga Perhutani menjadi leading industri Gum Rosin yang bersertifikat FSC 100%.
Ke depan, Perhutani berupaya melakukan sertifikasi untuk industri gondorukem lainnya hingga semua industri gondorukem Perhutani bersertifikat ecolabel 100%.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok