Suara.com - Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah dapat dilakukan. Bagaimana cara daftar NIK jadi NPWP?
Informasi seputar cara daftar NIK jadi NPWP perlu diketahui karena diperlukan untuk lapor SPT tahunan. Hal ini juga dihimbau oleh pihak Dirjen Pajak, untuk dilakukan sebelum pelaporan SPT Tahunan 2023 yang berakhir 31 Maret 2023 ini.
Prosesnya sendiri dipastikan cukup mudah dan dapat dilakukan oleh setiap Wajib Pajak, sebab idealnya Wajib Pajak pasti memiliki NIK yang telah digunakan untuk mendaftar NPWP. Hal ini semata ditujukan agar Wajib Pajak dapat menikmati kenyamanan akses pada semua layanan pada laman djponline.pajak.go.id.
Cara Daftar NIK jadi NPWP
Untuk melakukan pemadanan data NIK pada NPWP, proses yang mudah dapat dilakukan. Tahapan yang harus dilalui dapat dilihat pada poin sederhana berikut ini.
- Buka situs www.pajak.go.id pada browser yang Anda gunakan, kemudian tekan Login
- Masukkan 15 digit NPWP yang Anda miliki, dan gunakan kata sandi yang sesuai dan masukkan kode keamanan yang diberikan
- Buka menu Profil, dan masukkan NIK sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda. Cek validitas NIK, kemudian klik Ubah Profil
- Lanjutkan dengan Logout atau keluar dari menu profil Anda, dan nantinya Anda dapat menguji keberhasilan langkah validasi tersebut
- Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, dan masukkan kode keamanan. Jika berhasil, maka validasi telah selesai dilaksanakan
Cukup mudah bukan?
Lalu Bagaimana Jika Tidak Berhasil?
Jika langkah di atas tidak berhasil, maka Anda dapat melakukan langkah berikut ini.
- Masuk ke laman www.pajak.go.id
- Klik login, kemudian akses langsung ke djponline.pajak.go.id
- Masukkan 15 digit NPWP yang Anda miliki
- Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki
- Masukkan kode keamanan yang diberikan
- Klik ikon Baris Tiga
- Masuk menu Profil dan pilih Data Profil
- Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan KTP
- Cek validitas data dengan klik tombol Validasi
- Klik Ubah Profil
- Jika berhasil, coba keluar dan masuk kembali dengan NIK yang telah divalidasi tersebut
Jika kemudian NIK berhasil diinput, maka Wajib Pajak dapat memasukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, nomor yang masih aktif, dan sebagainya untuk urusan pajak lain.
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 dengan E-Form, Yuk Simak!
Kemudahan ini disediakan oleh Dirjen Pajak untuk membuat Wajib Pajak menjadi lebih nyaman dalam melaporkan pajak yang telah disetorkannya ke kas negara. Dengan demikian, diharapkan kesadaran pajak semakin meningkat, dan menjadi sebuah kebiasaan positif di Indonesia.
Itu tadi sekilas mengenai cara daftar NIK jadi NPWP untuk lapor SPT yang dapat disampaikan dalam artikel ini. Cukup mudah bukan?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar