Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengungkapkan hasil audit dari BPKP perihal impor KRL Bekas asal Jepang. Dia menyebut, BPKP memang tak merekomendasikan adanya impor KRL bekas yang dilakukan oleh PT KCI.
"Jadi, sesuai hasil review, saat ini tidak direkomendasikan untuk impor KRL. Dari hasil review sih sudah cukup jelas hasilnya," ujar Seto seperti dikutip, Kamis (6/4/2023).
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan eselon I di Kementerian terkait keputusan impor KRL ini. Alhasil, PT KCI tetap diminta untuk melakukan retrofit atau perbaikan sarana kereta-kereta yang akan pensiun.
Seto menyatakan pihaknya sudah melakukan rapat terkoordinasi dengan eselon I di beberapa kementerian. Hasilnya, dia meminta PT KCI selaku pihak yang akan mengimpor kereta KRL bekas Jepang untuk melakukan retrofit atau perbaikan pada kereta-kereta yang akan pensiun.
Kemudian, PT KCI juga diminta optimalisasi operasional dengan sarana KRL yang ada saat ini. Selain itu, KCI diminta segera untuk melakukan perbaikan itu untuk percepat ketersediaan sarana kereta.
"Kami meminta PT KCI melakukan riviu operasi mereka yang ada dan optimalkan sarana yang ada, kita juga minta untuk bisa dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan atau pensiun. Permasalahan retrofit kita minta bisa dipesan dan dilakukan lebih awal," kata Seto.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut biaya impor KRL bekas yang direncanakan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak akurat.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam laporan audit BPKP menyebut estimasi biaya impor yang tidak akurat tersebut dikarenakan tidak berdasarkan survei harga.
"Terkait kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan harga pengadaan KRL bukan baru 2018 ditambah 15 persen," kata Seto di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: BPKP Temukan Kejanggalan Biaya Impor KRL Bekas
Tak hanya soal biaya handling, BPKP lanjut Seto juga menemukan fakta bahwa pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo tidak memiliki kontainer yang cocok untuk melakukan impor KRL bekas ini, sehingga pengiriman hanya bisa dilakukan lewat kapal kargo.
"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," sambung Seto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra