Suara.com - Rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor KRL Bekas masih belum berlangsung. Pasalnya, saat ini pihak KCI masih menunggu kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi hasil rapat di Kemenko Marves tanggal 6 Maret isinya adalah bahwa proses impor KRL bukan baru masih dalam tahap review oleh BPKP," ujar Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut dia, saat ini tim BPKP dan KCI telah bertemu dengan tim di Jepang yang memasok KRL ke dalam negeri. Didiek menyebut, tim tersebut sudah melihat bahwa KRL yang akan diimpor sebenarnya masih beroperasi.
"Dan, melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," ucap dia.
Namun demikian, Didiek memastikan, perseroan tetap menunggu kajian dari BPKP itu selesai. Kemudian, baru melangsungkan impor KRL dari Jepang.
"Sehingga, memang apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves ini menjadi review oleh BPKP dan saat ini KAI dan KCI masih menunggu hasil review dari BPKP," imbuh dia.
Sebelumnya, encana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan impor KRL bekas dari Jepang menjadi polemik. Hal ini setelah, impor KRL itu terganjal restu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Padahal, Kementerian teknis terkait Kementerian BUMN dan Perhubungan telah memberi lampu hijau aksi korporasi KCI. Alasannya, Kemenperin ingin KRL bisa menggunakan produk lokal buatan PT INKA.
Namun meski ditentang, impor KRL ini memang sangat urgensi bagi KCI. Sebab, gerbong KRL yang digunakan sudah lewat masa operasional. Sehingga, jika dipaksakan beroperasi, maka akan berbahaya dari sisi keselamatan.
Baca Juga: Cara Dapat Tiket Kereta Api Mudik Lebaran
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, untuk kebutuhan gerbong KRL saat ini paling relevan melakukan impor. Karena, produksi gerbong KRL di PT INKA tidak bisa dalam waktu cepat, butuh proses hingga 3 tahu.
"Kan saat ini INKA kalau sesuai kebutuhan sekarang nggak bisa penuhi, nggak sanggup penuhi, sementara KCI butuh," ujar Arya kepada wartawan yang ditulis, Selasa (7/3/2023).
Menurut dia, kondisi ini memang dilema. Arya tahu Kemenperin mementingkan produk nasional, akan tetapi saat ini KCI membutuhkan segera gerbong KRL di tengah kenaikan penumpang yang masif.
"Apakah kita tetap tunggu INKA mampu atau kita impor. Itu dilema tapi kita serahkan Kemenperin. Sementara, kebutuhan kita akan gerbong itu naik," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal