Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serius memperhatikan penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kemnaker mengancam akan mencabut surat izin perusahaan (SIUP) dan menjatuhkan sanksi pidana bagi perusahaan yang menyalurkan PMI secara non-prosedural.
"Selama ini kami hanya memberikan sanksi ringan hanya mencabut dan menskorsing, tapi sekarang kami ingin memberikan efek jera kepada yang mereka lakukan," tegas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor dalam Konferensi Pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, (12/3/2023).
Menurut Afriansyah, penempatan PMI secara non-prosedural adalah bagian dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Adapun untuk menindak adanya dugaan TPPO, Kemnaker bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait.
Sanksi tegas yang dijatuhkan tidak lain agar para penyalur PMI nantinya tidak lagi menyalurkan tenaga kerja secara ilegal. Mengingat adanya dampak buruk dari penyaluran pekerja migran secara ilegal, seperti penyiksaan yang kerap dilakukan oleh majikan dan hal-hal lainnya.
"Banyak yang terjadi di luar negeri kalau pemberangkatannya dilakukan secara non-prosedural seperti perlindungan, keselamatan dan seluruh fasilitas yang harusnya mereka dapat, tak mereka dapat. Ini yang harus kita sikapi," tegas Afriansyah Noor.
Oleh karena itu, dia menegaskan, pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural ke luar negeri harus dicegah semaksimal mungkin.
Sebagai informasi, Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta mengagalkan keberangkatan 64 calon PMI ilegal ke Timur Tengah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 64 TKI ilegal itu akan terbang ke Timur Tengah menggunakan maskapai Oman Air di Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
-
Terima Kunjungan Pemerintah Arab Saudi, Menaker Ingin Kerja Sama Antar Dua Negara Semakin Meningkat
-
Menaker Terima Dubes Sri Lanka, Kedua Negara Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
-
Korea Butuh Tenaga Kerja Terampil, Kemnaker Teken MoU dengan Hyundai Heavy Industry
-
Kemnaker: Budaya K3 Mampu Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul
-
Pekerja yang Cuti Hamil Tetap Dapat THR
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis
-
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal
-
Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara