Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serius memperhatikan penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kemnaker mengancam akan mencabut surat izin perusahaan (SIUP) dan menjatuhkan sanksi pidana bagi perusahaan yang menyalurkan PMI secara non-prosedural.
"Selama ini kami hanya memberikan sanksi ringan hanya mencabut dan menskorsing, tapi sekarang kami ingin memberikan efek jera kepada yang mereka lakukan," tegas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor dalam Konferensi Pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, (12/3/2023).
Menurut Afriansyah, penempatan PMI secara non-prosedural adalah bagian dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Adapun untuk menindak adanya dugaan TPPO, Kemnaker bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait.
Sanksi tegas yang dijatuhkan tidak lain agar para penyalur PMI nantinya tidak lagi menyalurkan tenaga kerja secara ilegal. Mengingat adanya dampak buruk dari penyaluran pekerja migran secara ilegal, seperti penyiksaan yang kerap dilakukan oleh majikan dan hal-hal lainnya.
"Banyak yang terjadi di luar negeri kalau pemberangkatannya dilakukan secara non-prosedural seperti perlindungan, keselamatan dan seluruh fasilitas yang harusnya mereka dapat, tak mereka dapat. Ini yang harus kita sikapi," tegas Afriansyah Noor.
Oleh karena itu, dia menegaskan, pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural ke luar negeri harus dicegah semaksimal mungkin.
Sebagai informasi, Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta mengagalkan keberangkatan 64 calon PMI ilegal ke Timur Tengah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 64 TKI ilegal itu akan terbang ke Timur Tengah menggunakan maskapai Oman Air di Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
-
Terima Kunjungan Pemerintah Arab Saudi, Menaker Ingin Kerja Sama Antar Dua Negara Semakin Meningkat
-
Menaker Terima Dubes Sri Lanka, Kedua Negara Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
-
Korea Butuh Tenaga Kerja Terampil, Kemnaker Teken MoU dengan Hyundai Heavy Industry
-
Kemnaker: Budaya K3 Mampu Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul
-
Pekerja yang Cuti Hamil Tetap Dapat THR
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa