Suara.com - Mengenai harta kekayaan pejabat, belakangan cukup banyak yang diungkap dan kemudian diaudit oleh lembaga terkait. Hal ini karena harta kekayaan yang terlalu besar dinilai mencurigakan dan tidak wajar. Terkini, harta kekayaan Bupati Pandeglang yang menjadi sorotan.
Netizen dan masyarakat ‘tertarik’ dengan harta kekayaan yang dimiliki Bupati Pandeglang saat ini, Irna Narulita, yang mencapai lebih dari 62 miliar rupiah. Sekilas pembahasannya bisa Anda temukan di bawah ini.
Harta Bupati Pandeglang
Pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang dilaporkan 8 Februari 2023 untuk periode 2022 lalu, tercatat harta yang dimilikinya adalah total lebih dari 62 miliar rupiah. Harta ini didominasi oleh aset tanah dan bangunan.
Jika ditotal, aset tanah dan bangunan yang dimiliki sang bupati adalah sebanyak 112 bidang dengan satu aset tanah disertai bangunan. Aset ini tersebar tidak hanya di wilayah Pandeglang, namun juga di Sleman, Jakarta Barat, dan juga Serang.
Dari total kekayaan yang dilaporkannya, nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai Rp60.600.521.970. Sisa dari aset tersebut antara lain adalah kendaraan berupa motor Honda tahun 2008 dengan nilai Rp2.700.000, kemudian kas dan setara kas senilai Rp1.397.052.855.
Total harta kekayaan yang dilaporkan dalam berkas tersebut adalah Rp62.562.624.825. Kekayaan Irma NArulita tersebut kalahkan jumlah harta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berada di angka Rp58 miliar berdasarkan data LHKPN hingga Maret 2022.
Angka ini, jika dilihat dari tahun 2010 lalu, meningkat sebanyak hampir 40 miliar rupiah.
Bukan Nama Baru di Dunia Pemerintahan
Baca Juga: Jejak Dinasti Politik Keluarga Bupati Pandeglang, Next Anak Maju Pilkada?
Nama Irna Narulita sendiri bukan nama baru di dunia pemerintahan Indonesia. Namanya sudah muncul sejak cukup lama, sebab pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2015 hingga 2016 lalu. Irna juga merupakan istri dari mantan Bupati Pandeglang, serta mantan Wakil Ketua MPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah.
Pada beberapa berkas yang ada di LHKPN tersebut, publik menilai adanya ketidakwajaran pada peningkatan nilai kekayaan yang dimilikinya. Dalam waktu kurang lebih dua tahun saja, harta yang dilaporkan meningkat hampir 15 miliar.
KPK, sebagai lembaga yang turut berwenang menyelidiki adanya indikasi korupsi, kemudian menyatakan bahwa akan diadakan pendalaman terkait data-data yang telah ada. KPK memastikan akan dilakukan penyelidikan, dan memeriksa semua data terkait untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penyelenggaraan negara dan jabatannya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Harta Kepala Dinas Lebih Banyak Daripada Harta Gubernur Sulawesi Tenggara
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,03%, Sri Mulyani: Daya Beli Masyarakat Kuat
-
Yes! Sesaat Lagi, Rek ASN Guru dan Dosen Siap-Siap Membengkak, Begini Perintah Presiden Jokowi Ke Menkeu Sri Mulyani
-
Copot Pejabat Dinas Perumahan Selvy Mandagi dari Jabatannya, Inspektorat DKI: Untuk Permudah Proses Pemeriksaan
-
Jejak Dinasti Politik Keluarga Bupati Pandeglang, Next Anak Maju Pilkada?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram