SUARA GARUT - Kabar gembira akan diterima para guru dan dosen sekira awal Juni 2023 mendatang.
Sebelumnya, guru dan dosen menerima Tunjangan Hari Raya (THR) plus tambahan 50 persen tambahan penghasilan, sesaat lagi akan mendadak banjir Uang.
Sesuai PP Nomor 15 tahun 2023, tentang pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas, ASN guru dan dosen salah satu yang akan menerima gaji ke-13.
Besaran gaji ke-13 ASn guru dan dosen tentu akan berbeda, salah satu pembedanya adalah masalah golongan dan masa kerja.
Namun istimewanya, ditahun 2023, presiden Joko Widodo menerapkan aturan baru yang membuat ASN senang.
ASN guru dan dosen yang gajinya bersumber dari APBN maupun APBD, sama -sama akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar 50 persen.
Sedangkan yang belum memiliki tunjangan sertifikasi diberikan 50 persen dari tambahan penghasilan sebesar 50 persen.
Kebijakan terbaik Presiden Joko Widodo terhadap guru dan dosen itu, dilaksanakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023, akan mencairkan gaji ke-13 pada Juni mendatang.
Baca Juga: Ulasan Buku 'Aku Manusia', Kumpulan Puisi Indah Mengenai Manusia dan Negeri
Jika kita hitung rekening seoranga guru ASN PPPK pada bulan Juni akan berisi sebesar Sbb:
1. Gaji Bulan Juni Golongan IX sebesar Rp 2,968,500
2. Gaji ke -13 golongan IX sebesar Rp 2,968,500
3. Tunjangan Sertifikasi TW II Sebesar Rp 8,905,500
4. 50 persen tambahan Tunjangan Sertifikasi Rp 1,484,250
Jadi total yang akan diterima oleh ASN PPPK golongan IX pada bulan Juni 2023 sebesar Rp 16, 326 750 (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?
-
Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Marukawa Tebar Ancaman, Semen Padang Diprediksi Tak Berkutik di Markas Dewa United
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat
-
Tembus Rp15,9 Triliun! Ini Alasan Mengapa Transaksi 'Tap' BRI Makin Digandrungi