Suara.com - Kondisi keuangan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang sedang dalam kondisi yang tak baik membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan adanya suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp8 Triliun pada tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023).
Erick mengatakan sejatinya PMN tersebut sudah diusulkan untuk 2023. Namun, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan PMN untuk WIKA akan masuk pada anggaran 2024.
Adapun berdasarkan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2023, terdapat tambahan PMN senilai Rp25,06 triliun. Rinciannya untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp12,5 triliun, WIKA Rp8 triliun, serta IFG sebesar Rp3,56 triliun.
“Kita mengusulkan waktu itu sebenernya di PMN tahun ini tambahan Rp3,56 triliun [untuk IFG], lalu WIKA Rp8 triliun, dan Hutama Karya Rp12,5 triliun, tetapi dari Menteri Keuangan sudah diputuskan ini masuk justru di PMN 2024,” papar Erick.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PMN yang akan diberikan untuk WIKA bertujuan untuk penguatan permodalan.
WIKA dinilai membutuhkan PMN lantaran kesulitan keuangan dan mengalami standstill atau penundaan pembayaran utang perbankan.
“Saat ini yang kita ajukan sebagai tambahan PMN 2023 yang akan cair di awal 2024 sebesar Rp8 triliun untuk penguatan permodalan WIKA yang memang saat ini sedang mengalami restrukturisasi keuangan,” jelas Tiko.
Baca Juga: Wika Salim Sebut Sosok yang Harus Dilaporkan ke Polisi Terkait Video 47 Detik Diduga Rebecca Klopper
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah