Suara.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II lewat Bea Cukai Priok bakal membuka lelang barang-barang mewah yang tak dikuasai. Misalnya, puluhan unit motor gede (moge) Royal Enfield Classic akan dilelang ke publik.
Rencananya lelang barang merah ini dimulai pada Senin (12/6) mendatang.
Adapun, Moge Royal Enfield yang akan dilelang mulai dari tipe mesin 350 cc hingga 500 cc, di mana pilihan warnanya mulai dari Army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, Stealth Black, dan Gunmetal Grey.
"Pastikan lelang yang Anda ikuti bukan lelang abal-abal dan jangan mudah percaya bila ada yang menawarkan barang dengan modus barang sitaan bea cukai," tulis
Bea Cukai Priok seperti dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu (7/6/2023).
Dalam postingan itu, Bea Cukai Priok juga menggelar open house, di mana calon pembeli bisa melihat langsung kondisi motor yang akan dilelang.
Open house digelar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo, Jalan Bandung/Cirebon/Ujung Pandang Blok II B2, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang berlangsung selama tiga hari, tepatnya Rabu-Jumat (7-9 Juni 2023) pukul 09.00-15.00 WIB.
Pelakasanan lelang akan dilakukan secara online di situs www.lelang.go.id pada pukul 09.30-10.30 WIB dan 09.45-10.45 WIB.
Calon pembeli akan mengirimkan uang jaminan sebesar Rp 8-10 juta tergantung dari jenis dan model, dengan limit atau harga awal lelang mulai dari Rp 23-27 juta.
"Mengenai persuratan kendaraan, jika berhasil dimenangkan, maka akan mendapatkan Form A dari Bea Cukai Priok dan Risalah Lelang untuk pengurusan surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB," tulis Bea Cukai Priok.
Baca Juga: Begini Modus Mantan Bos Bea Cukai Andhi Pramono Sembunyikan Harta Kekayaan Hasil Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?