Suara.com - Video viral yang memerlihatkan warga tengah berebut daging kerbau di TPA Bantan, Bengkalis, Riau akhirnya membuat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C angkat suara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, daging beku tersebut merupakan daging kerbau ilegal yang diimpor dari India. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, komoditas tersebut akan dimusnahkan di TPA tersebut.
Disampaikan oleh Plt Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Hakim Satria, pemusnahan tersebut telah sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dan telah bekerja sama dengan instansi terkait.
"Hingga saat ini, penyelidikan mengenai pelanggaran kepabeanan dalam kasus ini masih berlangsung. Terkait dengan barang bukti tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan pemusnahan pada tanggal 29 Mei 2023 di TPA Kecamatan Bantan, Bengkalis, dengan cara ditimbun dan dibakar," ujar Hakim, melalui keterangan resminya pada Rabu (31/5/2023).
Hakim menjelaskan bahwa barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap KM. Nur Muhammad GT.27 No. 700/PPE yang membawa barang impor tanpa dokumen kepabeanan sah di Kuala Sungai Bukit Batu, Bengkalis pada tanggal 6 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa tersangka 'Z' sebagai nakhoda mengangkut barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia," ujar dia.
Barang impor tersebut terdiri dari daging kerbau beku tanpa tulang dengan merek BLACK GOLD sebanyak 1.123 kotak, masing-masing berisi 20 kg, dan daging kerbau beku tanpa tulang merek AL TAMAM sebanyak 937 kotak, masing-masing berisi 20 kg. Nilai perkiraan barang tersebut mencapai Rp 2.174.391.800. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 279.952.944 akibat dari kegiatan impor ilegal tersebut.
"Potensi kerugian negara sebesar Rp 279.952.944. Upaya pengawasan yang terus-menerus dilakukan oleh Bea Cukai terkait lalu lintas barang impor adalah untuk melindungi hak-hak penerimaan negara," tambahnya.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai, sehingga dapat mencegah kerugian negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Baca Juga: Viral Daging Sitaan di Pembuangan Sampah Dijarah Warga, Polisi Bengkalis Sidak ke Pasar
"KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis tetap berkomitmen untuk menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang serta menjaga keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," tegas dia.
Berita Terkait
-
Viral Warga Berebut Daging Beku Ilegal di Gunung Sampah TPA, Total Capai 41,2 Ton
-
Viral! Warga Rebutan Daging Yang Dibuang Di TPA, Emak Bapak Rela Berkotor-kotor Di Gunungan Sampah
-
Viral Video Warga Berebut Daging Sitaan di TPA Bantan, Ini Penjelasan Bea Cukai
-
Warga Jarah Daging Sitaan yang Dimusnahkan di TPA Bengkalis, Bea Cukai Kena Sentil
-
Viral Daging Sitaan di Pembuangan Sampah Dijarah Warga, Polisi Bengkalis Sidak ke Pasar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim