Suara.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi diduga menerima gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Andhi Pramono memang sempat membuat publik heboh karena memiliki harta jumbo yang tidak wajar dan memiliki gaya hidup yang mewah. Menurut LHKPN, harta kekayaan Andhi mencapai Rp 14,8 miliar.
Namun, Andhi Pramono memang pintar menyembunyikan harta kekayaan dari hasil korupsi. Belakangan terungkap, dirinya menggunakan modus dengan menukarkan valas ke rupiah untuk membeli rumah.
Hal ini diketahui, setelah adanya pemeriksaan KPK terhadap empat saksi terkait kasus Andhi.
Empat saksi itu diantaranta Direktur Utama PT Osha Asia Kohar Sutomo, Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima Carolina Wahyu Apriliasari, mitra Grab Indonesia Kristophorus Intan Kristianto, dan wiraswasta Budi Harianto Ishak.
"Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah dengan cara transfer ke pemilik rumah dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Meski telah berstatus tersangka. KPK terus mendalami pemeriksaan terhadap Andhi. Bahkan, KPK bisa menjerat Andhi Pramono dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," ujar Ali Fikri.
Andhi Pramomo memang telah bolak-balik mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan yang tidak wajar.
Baca Juga: Tahun Politik Timbulkan Ketidakpastian Investasi, Kemenkeu: Ada Benarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri