Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada penipuan-penipuan yang tengah beredar. Setidaknya ada dua modus penipuan yang tengah beredar di masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi, pertama modus penipuan dengan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.
Dia menjelaskan, modusnya dengan menawarkan pekerjaan dengan disertai janji bonus ke masyarakat.
"Bonus itu didapat setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan," ujarn Frederica yang dikutip, Jumat (9/6/2023).
Wanita yang kerap disapa Kiki ini melanjutkan, modus penipuan kedua yaitu jual beli signal trading. Cara kerjanya, mirip dengan entitas ilegal hearth of hope yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi.
"cara kerjanya hampir mirip yaitu penawaran member get member, kemudian para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu," kata dia.
Dengan maraknya penipuan ini, Kiki mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada penawaran dari pihak yang mengatasnamakan dan modus di atas.
Menirit dia, masyarakat perlu cek legalitas melalui otoritas terkait utk memastikan izin kegiatan usaha yang dimiliki dengan menghubungi Lembaga/instansi terkait, misal ke Kemendag, BI, OJK, atau SWI.
Selain itu, masyarakat juga perlu mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Jika pesan tersebut menawarkan agar beralih ke jaringan pribadi, maka segera diabaikan saja.
Baca Juga: OJK Siapkan Sanksi Jika Waskita-WIKA Terbukti Poles Laporan Keuangan
"Apabila penawaran tersebut disertai dengan instruksi untuk melaksanakan tugas yang disertai dengan imbal balik berupa bonus yang tidak wajar atau disertai permintaan untuk melakukan transfer dana agar dalam rangka mendapatkan atau memperbesar bonus, penawaran tersebut segera diabaikan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM