Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyiapkan sanksi kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) jika terbukti memoles laporan keuangannya. Sayangnya, OJK tidak merinci sanksi apa yang akan dikenakan ke perusahaan pelat merah itu.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivtif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, sanksi yang akan dikenakan dua BUMN karya itu akan sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya kalau memang sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran pasti kami berikan saksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (7/6/2023).
Kekinian, Inarno mengaku, pihaknya masih melakukan kajian atas dugaan manipulasi yang dilakukan oleh Waskita dan Wijaya Karya.
"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA. Kita masih belum bisa mengatakan ada fraud atau tidak masih dalam menelaahan," imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN akan melakukan penelaahan laporan keuangan yang telah audit milik PT Waskita karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) karena dituding ada yang tak beres dalam hal pelaporan kinerja tersebut.
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023).
"Isu tata kelola keuangan seperti Waskita dan WIKA pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah olah untung bertahun tahun tapi arus kasnya tidak pernah positif," ungkap dia,
Ia bilang pihaknya sedang investigasi laporan keuangan kedua BUMN karya itu untuk memastikan pelaporan keuangan yang telah disampaikan nyata atau perlu restatement (pengungkapan ulang) seperti yang telah dilakukan pada Perumnas.
Baca Juga: Buntut Dugaan Laporan Keuangan Palsu, BEI Panggil Bos WSKT dan WIKA
"Jika restatement kita sebagai pemegang saham pengendali dari BUMN karya bisa mencabut Volledig Acquit et de charge( red:pembebeasan tanggung jawab sepenuhnya) pengelola lama, artinya kalau ada unsur pidana dalam pelaporan keuangan itu kita bisa tuntut kepada manajemen lama yang melakukan itu," ancam dia.
Ia melanjutkan, langkah itu telah dilapor kepada kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menelisik lebih dalam laporan keuangan BUMN karya tersebut.
"Jika ada fraud kita akan melakukan tindakan tegas agar ada efek jera, jangan sampai manajemen itu membuat laporan keuangan yang overstatement tapi kemudian bangkrut setelahnya," ingat dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal