Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyiapkan sanksi kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) jika terbukti memoles laporan keuangannya. Sayangnya, OJK tidak merinci sanksi apa yang akan dikenakan ke perusahaan pelat merah itu.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivtif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, sanksi yang akan dikenakan dua BUMN karya itu akan sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya kalau memang sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran pasti kami berikan saksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (7/6/2023).
Kekinian, Inarno mengaku, pihaknya masih melakukan kajian atas dugaan manipulasi yang dilakukan oleh Waskita dan Wijaya Karya.
"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA. Kita masih belum bisa mengatakan ada fraud atau tidak masih dalam menelaahan," imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN akan melakukan penelaahan laporan keuangan yang telah audit milik PT Waskita karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) karena dituding ada yang tak beres dalam hal pelaporan kinerja tersebut.
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023).
"Isu tata kelola keuangan seperti Waskita dan WIKA pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah olah untung bertahun tahun tapi arus kasnya tidak pernah positif," ungkap dia,
Ia bilang pihaknya sedang investigasi laporan keuangan kedua BUMN karya itu untuk memastikan pelaporan keuangan yang telah disampaikan nyata atau perlu restatement (pengungkapan ulang) seperti yang telah dilakukan pada Perumnas.
Baca Juga: Buntut Dugaan Laporan Keuangan Palsu, BEI Panggil Bos WSKT dan WIKA
"Jika restatement kita sebagai pemegang saham pengendali dari BUMN karya bisa mencabut Volledig Acquit et de charge( red:pembebeasan tanggung jawab sepenuhnya) pengelola lama, artinya kalau ada unsur pidana dalam pelaporan keuangan itu kita bisa tuntut kepada manajemen lama yang melakukan itu," ancam dia.
Ia melanjutkan, langkah itu telah dilapor kepada kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menelisik lebih dalam laporan keuangan BUMN karya tersebut.
"Jika ada fraud kita akan melakukan tindakan tegas agar ada efek jera, jangan sampai manajemen itu membuat laporan keuangan yang overstatement tapi kemudian bangkrut setelahnya," ingat dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat