Suara.com - Menko Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut buka suara terkait utang negara sebesar Rp800 miliar kepada pemilik jalan tol, Jusuf Hamka.
Ia menuturkan, pihaknya belum mempelajari secara mendalam tagihan utang tersebut dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari, saya tidak tahu bahwa pemerintah memiliki utang kepada beliau. Saya kira ini hanya masalah pembayaran kontrak biasa. Nanti saya akan menanyakan kepada Kementerian Keuangan," kata Mahfud kepada awak media di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/6/2023) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud Md juga membantah bahwa pemerintah menunda pembayaran utang karena proses verifikasi yang berlangsung di Kemenko Polhukam.
Mahfud menegaskan bahwa tidak ada penundaan dalam proses verifikasi tersebut. Ia bahkan mengklaim telah memerintahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk segera melakukan pembayaran atas utang tersebut.
"Siapa yang mengatakan bahwa verifikasi di Kemenko Polhukam memakan waktu lama? Itu tidak ada. Jadi, saya melakukan verifikasi dan sudah mengambil kesimpulan mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan yang tidak. Semuanya sudah diselesaikan," ujar dia.
"Menkeu (Sri Mulyani) meminta kepastian, dan saya sudah memberikannya. Pembayaran akan dilakukan," imbuh dia.
Perkara ini ramai diperbincangkan usai Jusuf Hamka menyebut, utang tersebut bermula dari deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang tidak diganti setelah likuidasi pada masa krisis moneter tahun 1998.
Pemerintah mengklaim, CMNP terkait dengan pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Hal itu lantas dibantah oleh Jusuf hingga ia memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2015, di mana pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.
Jusuf lantas mengirim surat kepada DJKN Kementerian Keuangan pada tahun 2019-2020. Namun, menurut dia, DJKN selalu sulit dihubungi dengan alasan sedang melakukan proses verifikasi di Kemenko Polhukam.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Umumkan Nama Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate, Benarkah?
-
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar kepada Pemerintah, Mahfud MD: Gampang Lha Itu
-
CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin dan Yenny Wahid Pimpin Nahdiyin Restui Mahfud MD Jadi Cawapres Anies
-
Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka Rp800 Miliar, Jokowi Sampai Turun Gunung
-
Mahfud MD Sudah Beri Peringatan Dini, Anggota DPR Kaitkan dengan Tingkat Kepuasan Terhadap Pemerintah: Saya Takut Itu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital