Suara.com - Menko Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut buka suara terkait utang negara sebesar Rp800 miliar kepada pemilik jalan tol, Jusuf Hamka.
Ia menuturkan, pihaknya belum mempelajari secara mendalam tagihan utang tersebut dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari, saya tidak tahu bahwa pemerintah memiliki utang kepada beliau. Saya kira ini hanya masalah pembayaran kontrak biasa. Nanti saya akan menanyakan kepada Kementerian Keuangan," kata Mahfud kepada awak media di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/6/2023) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud Md juga membantah bahwa pemerintah menunda pembayaran utang karena proses verifikasi yang berlangsung di Kemenko Polhukam.
Mahfud menegaskan bahwa tidak ada penundaan dalam proses verifikasi tersebut. Ia bahkan mengklaim telah memerintahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk segera melakukan pembayaran atas utang tersebut.
"Siapa yang mengatakan bahwa verifikasi di Kemenko Polhukam memakan waktu lama? Itu tidak ada. Jadi, saya melakukan verifikasi dan sudah mengambil kesimpulan mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan yang tidak. Semuanya sudah diselesaikan," ujar dia.
"Menkeu (Sri Mulyani) meminta kepastian, dan saya sudah memberikannya. Pembayaran akan dilakukan," imbuh dia.
Perkara ini ramai diperbincangkan usai Jusuf Hamka menyebut, utang tersebut bermula dari deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang tidak diganti setelah likuidasi pada masa krisis moneter tahun 1998.
Pemerintah mengklaim, CMNP terkait dengan pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Hal itu lantas dibantah oleh Jusuf hingga ia memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2015, di mana pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.
Jusuf lantas mengirim surat kepada DJKN Kementerian Keuangan pada tahun 2019-2020. Namun, menurut dia, DJKN selalu sulit dihubungi dengan alasan sedang melakukan proses verifikasi di Kemenko Polhukam.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Umumkan Nama Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate, Benarkah?
-
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar kepada Pemerintah, Mahfud MD: Gampang Lha Itu
-
CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin dan Yenny Wahid Pimpin Nahdiyin Restui Mahfud MD Jadi Cawapres Anies
-
Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka Rp800 Miliar, Jokowi Sampai Turun Gunung
-
Mahfud MD Sudah Beri Peringatan Dini, Anggota DPR Kaitkan dengan Tingkat Kepuasan Terhadap Pemerintah: Saya Takut Itu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini