Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengagendakan bertemu pelaku usaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo). Institusi pengawas pelayanan publik itu akan memperdalam dugaan malaadministrasi dalam penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih.
"Ombudsman akan bergerak cepat, gaspol. Berapa lama akan selesai? Semoga tiga bulan selesai. Kalau data-data yang diperlukan komplet, semoga bisa lebih cepat," kata Komisioner Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam Alinea Forum "Tata Niaga Impor Bawang Putih: Adakah Pelanggaran Regulasi/Hukum?" ditulis Jumat (16/6/2023).
Yeka memastikan, wajib tanam 5% dari kuota impor dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang kewenangannya ada di Kementerian Pertanian adalah produk pelayanan publik. Demikian pula, pengurusan SPI di Kementerian Perdagangan setelah mengantongi RIPH juga merupakan produk pelayanan publik.
Karenanya, kata dia, jika Pusbarindo merasa dirugikan bisa segera melaporkan ke Ombudsman. Secara khusus ia meminta itu karena ini soal sensitif. "Kami punya whistle blower system untuk merahasiakan, lapor dulu dengan bawa seluruh dokumen lengkap, sampaikan keluhan dan kami akan bertindak profesional," kata dia.
Karut marut bawang putih, kata Yeka, tidak hanya pada perizinan impor. Sengkarut bahkan sudah terjadi pada kebijakan wajib tanam bawang putih oleh importir. Pun begitu dengan penerbitan RIPH hingga berujung pada penerbitan SPI, juga bermasalah.
"Ini sudah sistemik, kalau ada 35 perusahaan dapat SPI 160 ribu ton, terus yang enggak dapat SPI harus ‘setor’ dulu, baunya sudah busuk sekali. Bahkan ada dugaan 35 perusahaan berafiliasi ke 5 pemilik. Ini jelas tak ada transparansi," jelasnya.
Ombudsman, kata Yeka, sudah menduga hal ini akan terjadi merujuk pada pergerakan harga bawang putih yang terus naik.
"Ini seiring kenaikan harga di pasar dunia satu bulan lalu, hampir US$1.300 per ton atau Rp24.500/kg sampai di Indonesia, saya menduga praktik-praktik pungutan liar dalam bentuk fee impor ini yang jadi praktik buruk. Saya duga bawang putih dibuat mahal untuk bayar fee impor yang mahal, mulai dari wajib tanam, RIPH hingga SPI,” ungkapnya.
Dari telaah Ombudsman, urai Yeka, setidaknya ada 14 regulasi terkait bawang putih yang menimbulkan potensi ‘ruang gelap’ atau abu-abu yang mesti dibenahi. Pihaknya juga melihat ada sejumlah permasalahan dalam proses impor ini.
Baca Juga: 5 Obat Herbal untuk Mengatasi Batuk yang Bisa Dicoba di Rumah
Pertama, SPI tidak diterbitkan setelah semua persyaratan sesuai dan dipenuhi. Ini menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.
"Bisa penundaan berlarut atau penyimpangan prosedur," katanya.
Kedua, pemberian izin impor yang diskriminatif, ketiga pemberian persetujuan impor tidak transparan. Keempat, penanganan impor bawang putih masih dilakukan di border (perbatasan). Berikutnya, ketidakmampuan menjamin pasokan dan stabilisasi harga.
Ketua Umum Pusbarindo Reinhart Antonius Batubara mengatakan, penerbitan SPI yang kecil ini membuat pasokan bawang putih terbatas. Ini mengerek harga hingga mencapai 38% sejak awal tahun. Bawang putih juga jadi penyumbang inflasi.
Tahun ini, kata Antonius, kebutuhan bawang putih Indonesia sekitar 600 ribu ton.
"Yang kita tanda tanya, sampai Juni, (SPI) hanya dikeluarkan 160 ribu ton untuk 35 perusahaan. Padahal, ada 170 perusahaan. Berarti ada sisa 440 ribu ton. Mestinya, SPI yang dikeluarkan sekitar setengah dari kebutuhan," beber Anton .
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun