Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium pembengkakan anggaran atau cost overrun dalam mega proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang sebentar lagi akan diresmikan oleh Pemerintah pada 18 Agustus 2023.
Pembengkakan anggaran ini disinyalir akan membuat kinerja keuangan PT Kereta Api Indonesia, Persero (KAI) boncos luar biasa.
Hal tersebut diketahui dari Ringkasan Eksekutif Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang dilakukan oleh BPK, seperti dikutip Suara.com Selasa (20/6/2023).
"Belum Ditetapkannya Skema Penyelesaiannya dan Pendanaan Cost Overrun Proyek KCJB Hasil Kesepakatan Indonesia-China dari Porsi Pinjaman Berpotensi Membebani Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero)," bunyi laporan tersebut.
Dijelaskan lebih rinci berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT KCIC, penyelesaian proyek KCJB yang semula membutuhkan biaya investasi awal sebesar US$ 6,071 miliar, mengalami peningkatan biaya (cost overrun). Sesuai ketentuan Perpres 93 Tahun 2021, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan reviu atas besaran cost overrun proyek KCJB, dengan hasil reviu sebesar US$ 1,45 miliar atau sekitar Rp 21,75 triliun (kurs Rp 15.000).
"Pemenuhan kebutuhan cost overrun tersebut dilakukan secara proporsional dengan porsi PT PSBI sebesar 60% dan Beijing Yawan sebesar 40% (sesuai porsi kepemilikan pada PT KCIC), baik melalui tambahan setoran modal dan/atau pinjaman," bunyi laporan BPK.
Kemudian, terhadap nilai cost overrun hasil reviu BPKP tersebut, telah dilaksanakan rapat Komite KCJB (yang beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri Perhubungan) tanggal 3 Oktober 2022.
Rapat Komite KCJB telah memutuskan untuk memberikan dukungan penyertaan modal negara kepada PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun untuk kebutuhan cost overrun porsi ekuitas konsorsium BUMN pada PT KCIC.
Dukungan PMN kepada PT KAI (Persero) ini telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022.
Baca Juga: Perbandingan Harga Tiket Kereta Cepat vs KA Argo Parahyangan
Selanjutnya, hasil kesepakatan tanggal 14 Februari 2023 dengan pihak China diputuskan bahwa nilai cost overrun proyek KCJB sebesar US$ 1,205 miliar atau Rp 18,07 triliun sehingga kebutuhan cost overrun porsi ekuitas konsorsium BUMN pada PT KCIC turun menjadi Rp 2,82 triliun.
"Adapun atas sisa kebutuhan cost overrun porsi konsorsium BUMN, PT KAI akan mengajukan pinjaman kepada China Development Bank (CDB). Kesepakatan atas pengajuan pinjaman tersebut saat ini masih dalam proses negosiasi antara pihak Indonesia dan pihak Tiongkok," bunyi laporan tersebut lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco