Suara.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau melalui situs Logam Mulia pada Rabu pagi mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.052.000 per gram.
Sebelumnya, pada Selasa (27/6), harga emas batangan Antam berada pada posisi Rp1.053.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp931.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (27/6) sebesar Rp932.000 per gram.
Dalam transaksi penjualan, terdapat potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 3 persen untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi:
Harga emas 0,5 gram: Rp576.000
Harga emas 1 gram: Rp1.052.000
Harga emas 2 gram: Rp2.044.000
Harga emas 3 gram: Rp3.041.000
Harga emas 5 gram: Rp5.035.000
Harga emas 10 gram: Rp10.015.000
Harga emas 25 gram: Rp24.912.000
Harga emas 50 gram: Rp49.745.000
Harga emas 100 gram: Rp99.412.000
Harga emas 250 gram: Rp248.265.000
Harga emas 500 gram: Rp496.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp992.600.000.
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Terkait
-
Jelang Libur Panjang Idul Adha, Harga Emas Antam Naik Rp3.000/Gram
-
Harga Emas Antam Macet di Level Rp1.047 Juta Per Gram Awal Pekan Ini
-
General Manager PT Antam Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
-
Kolaborasi MIND ID dan ANTAM Gelar Tanam Pohon, Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing di Pulau Buru Maluku
-
Kementerian BUMN Respon Penggeledahan Kantor Antam Terkait Korupsi Emas
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!