Suara.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau melalui situs Logam Mulia pada Rabu pagi mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.052.000 per gram.
Sebelumnya, pada Selasa (27/6), harga emas batangan Antam berada pada posisi Rp1.053.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp931.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (27/6) sebesar Rp932.000 per gram.
Dalam transaksi penjualan, terdapat potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 3 persen untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi:
Harga emas 0,5 gram: Rp576.000
Harga emas 1 gram: Rp1.052.000
Harga emas 2 gram: Rp2.044.000
Harga emas 3 gram: Rp3.041.000
Harga emas 5 gram: Rp5.035.000
Harga emas 10 gram: Rp10.015.000
Harga emas 25 gram: Rp24.912.000
Harga emas 50 gram: Rp49.745.000
Harga emas 100 gram: Rp99.412.000
Harga emas 250 gram: Rp248.265.000
Harga emas 500 gram: Rp496.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp992.600.000.
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Terkait
-
Jelang Libur Panjang Idul Adha, Harga Emas Antam Naik Rp3.000/Gram
-
Harga Emas Antam Macet di Level Rp1.047 Juta Per Gram Awal Pekan Ini
-
General Manager PT Antam Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
-
Kolaborasi MIND ID dan ANTAM Gelar Tanam Pohon, Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing di Pulau Buru Maluku
-
Kementerian BUMN Respon Penggeledahan Kantor Antam Terkait Korupsi Emas
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!