Suara.com - BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mengumumkan pemberian diskon tarif tol dengan tujuan untuk meningkatkan distribusi lalu lintas selama libur Iduladha.
"Pemberian diskon tarif ini dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna jalan, serta sebagai kontribusi PT Waskita Bumi Wira (WBW) dalam memaksimalkan distribusi lalu lintas selama libur Hari Raya Idul Adha dan Libur Sekolah," ujar SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita pada Selasa (27/6/2023) kemarin.'
Ia mengatakan, pemberlakuan diskon tarif ini juga diharapkan dapat berdampak positif, terutama dalam meningkatkan volume lalu lintas di Tol Krian - Gresik secara keseluruhan.
Emy memaparkan, saat ini sedang fokus dalam melakukan sejumlah persiapan guna mendukung kelancaran lalu lintas selama libur Idul Adha 2023.
Beberapa persiapan yang dilakukan antara lain pemeliharaan jalan, peningkatan kualitas dan estetika di sekitar jalan tol, serta pemberian diskon tarif tol di jalan tol Krian - Gresik.
"Beberapa strategi telah dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di gerbang tol dan jalur tol, serta pemeliharaan jalan demi kenyamanan pengguna jalan," kata Ermy kepada Antara.
Saat ini, Perseroan terus berupaya untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama libur panjang Idul Adha guna memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengguna jalan.
Selain itu, di masa depan, diharapkan dengan adanya jalan tol, Perseroan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian, baik dari sektor industri, barang, maupun jasa.
Selain itu, dengan peningkatan operasional, diharapkan juga dapat mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang signifikan.
Baca Juga: Pengamat Nilai WSKT Mampu Garap Proyek Pembangunan Sarana dan Infrastruktur di IKN
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Berita Terkait
-
Gaji Karyawan BUMN Waskita Karya Paling Rendah Hingga Tertinggi
-
Kata Jasa Marga Soal Video Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724 Ribu
-
Viral Pengemudi Terkejut Bayar Tol Jakarta-Bandung Rp724 Ribu, Ternyata Ini Penjelasannya
-
Viral Pengemudi Kena Tarif Tol hingga 700 Ribu Diduga karena Putar Balik
-
Pengamat Nilai WSKT Mampu Garap Proyek Pembangunan Sarana dan Infrastruktur di IKN
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031