Suara.com - PT Waskita Karya adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Kira-kira, berapa gaji Waskita Karya?
Perlu diketahui, PT Waskita Karya adalah sebuah industri konstruksi yang didirikan pada 1 Januari 1961 oleh pemerintah Belanda, yang memiliki kantor pusat di Jakarta, di mana sampai sekarang PT ini memiliki 39 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Banyak sekali bangunan-bangunan atau proyek yang telah di selesaikan, sehingga tidak perlu diragukan lagi mengenai hasilnya, misalnya Jembatan kelok 9, bandara Internasional Sastranegara, dan masih banyak lainnya merupakan hasil karya dari PT Waskita Karya.
Gaji di Waskita Karya
PT Waskita Karya adalah salah satu perusahaan terkemuka dan memiliki citra yang baik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, tentu saja jumlah gajinya terhitung tinggi dan menyesuaikan standar yang Pemerintah RI tetapkan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah daftar gaji di Waskitas Karya untuk masing-masing jabatan:
1. Customer Service: Rp. 3.500.000
2. Logistik & Transportasi Assistant Manager: Rp. 9.500.000
3. Profesional Manager: Rp. 16.000.000
4. Engineering Manager: Rp. 11.000.000
5. Manager Hukum: Rp. 14.000.000
6. Manager HR/Admin: Rp. 14.000.000
7. Engineering Senior Division Manager: Rp. 29.000.000
8. Specialist engineering: Rp. 3.600.000
9. Finance/Accounting Staff: Rp. 4.000.000
10. QC Staff: Rp. 4.800.000
11. Manufacture: Rp. 5.000.000
12. Desain: Rp. 4.400.000
13. Intern/Magang: Rp. 6000.000
14. Management Trainee: Rp. 6.000.000
15. Quality Control: Rp. 5.000.000
16. Teknik: Rp. 4.000.000
17. Foreman: Rp. 4.000.000
18. Koordinator Pusat: Rp. 10.000.000
Jumlah tersebut adalah angka rata-rata berdasarkan informasi yang ada. Tentunya ada berbagai faktor penentu gaji yang memungkinkan adanya perbedaan.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah Indonesia sudah memutuskan ketentuan bagi perusahaan dalam mengatur gaji. Di mana ketentuan ini terdapat pada Pasal 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017. Beberapa ketentuan tersebut adalah:
1. Golongan: perusahaan memiliki mekanisme penggolongan bagi seluruh pekerjanya dengan level tertentu. Penggolongan ini menjadi salah satu penentu penetapan nominal gaji.
2. Jabatan: posisi secara langsung bisa menentukan tingkat tanggung jawab pekerja. Jadi, meskipun perbedaan posisi itu sedikit, perusahaan harus memberi penghargaan dalam angka gaji yang variatif.
Baca Juga: Kabar Gembira Gaji Guru PPPK di Kabupaten Garut Naik, Jumlahnya Segini
3. Masa Kerja: lama masa kerja biasanya berhubungan dengan penambahan pengalaman dan kemahiran, di mana perusahaan profesional tentu akan meningkatkan gaji pekerjanya setiap tahun jika tetap loyal dan bekerja dengan baik.
4. Pendidikan: latar belakang pendidikan formal jadi salah satu alat ukur tingkat pengetahuan karyawan. Untuk tingkat yang berbeda, gajinya umumnya juga akan berbeda. Perusahaan profesional biasanya akan sangat mempertimbangkan variabel ini.
5. Kompetensi: keahlian kerja adalah variabel penentu terakhir. Beberapa perusahaan ada yang memberikan upah seseorang dalam jumlah besar karyawan dengan kompetensi tinggi kendati tingkat pendidikan formalnya rendah. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, keterampilan, hingga sikap yang perusahaan syaratkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Barcelona Resmi Dapatkan Ilkay Gundogan, Segini Gaji Tahunan yang Diperolehnya
-
Erick Thohir Minta 25 Persen Bos BUMN adalah Perempuan
-
Bantah Beri Gaji Kecil ke Karyawan, Suami Tasyi Athasyia Sebut Pernah Bayar Gaji Tembus 3 Digit
-
UP-PEAK Hotel Simpang Lima Semarang Gantikan Nama HAKA Hotel, Hadir dengan Konsep Lebih Segar
-
Kabar Gembira Gaji Guru PPPK di Kabupaten Garut Naik, Jumlahnya Segini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
-
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Mulai Naik ke Level Rp16.910
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah
-
KB Bank Rombak Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya