Suara.com - PT Waskita Karya adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Kira-kira, berapa gaji Waskita Karya?
Perlu diketahui, PT Waskita Karya adalah sebuah industri konstruksi yang didirikan pada 1 Januari 1961 oleh pemerintah Belanda, yang memiliki kantor pusat di Jakarta, di mana sampai sekarang PT ini memiliki 39 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Banyak sekali bangunan-bangunan atau proyek yang telah di selesaikan, sehingga tidak perlu diragukan lagi mengenai hasilnya, misalnya Jembatan kelok 9, bandara Internasional Sastranegara, dan masih banyak lainnya merupakan hasil karya dari PT Waskita Karya.
Gaji di Waskita Karya
PT Waskita Karya adalah salah satu perusahaan terkemuka dan memiliki citra yang baik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, tentu saja jumlah gajinya terhitung tinggi dan menyesuaikan standar yang Pemerintah RI tetapkan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah daftar gaji di Waskitas Karya untuk masing-masing jabatan:
1. Customer Service: Rp. 3.500.000
2. Logistik & Transportasi Assistant Manager: Rp. 9.500.000
3. Profesional Manager: Rp. 16.000.000
4. Engineering Manager: Rp. 11.000.000
5. Manager Hukum: Rp. 14.000.000
6. Manager HR/Admin: Rp. 14.000.000
7. Engineering Senior Division Manager: Rp. 29.000.000
8. Specialist engineering: Rp. 3.600.000
9. Finance/Accounting Staff: Rp. 4.000.000
10. QC Staff: Rp. 4.800.000
11. Manufacture: Rp. 5.000.000
12. Desain: Rp. 4.400.000
13. Intern/Magang: Rp. 6000.000
14. Management Trainee: Rp. 6.000.000
15. Quality Control: Rp. 5.000.000
16. Teknik: Rp. 4.000.000
17. Foreman: Rp. 4.000.000
18. Koordinator Pusat: Rp. 10.000.000
Jumlah tersebut adalah angka rata-rata berdasarkan informasi yang ada. Tentunya ada berbagai faktor penentu gaji yang memungkinkan adanya perbedaan.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah Indonesia sudah memutuskan ketentuan bagi perusahaan dalam mengatur gaji. Di mana ketentuan ini terdapat pada Pasal 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017. Beberapa ketentuan tersebut adalah:
1. Golongan: perusahaan memiliki mekanisme penggolongan bagi seluruh pekerjanya dengan level tertentu. Penggolongan ini menjadi salah satu penentu penetapan nominal gaji.
2. Jabatan: posisi secara langsung bisa menentukan tingkat tanggung jawab pekerja. Jadi, meskipun perbedaan posisi itu sedikit, perusahaan harus memberi penghargaan dalam angka gaji yang variatif.
Baca Juga: Kabar Gembira Gaji Guru PPPK di Kabupaten Garut Naik, Jumlahnya Segini
3. Masa Kerja: lama masa kerja biasanya berhubungan dengan penambahan pengalaman dan kemahiran, di mana perusahaan profesional tentu akan meningkatkan gaji pekerjanya setiap tahun jika tetap loyal dan bekerja dengan baik.
4. Pendidikan: latar belakang pendidikan formal jadi salah satu alat ukur tingkat pengetahuan karyawan. Untuk tingkat yang berbeda, gajinya umumnya juga akan berbeda. Perusahaan profesional biasanya akan sangat mempertimbangkan variabel ini.
5. Kompetensi: keahlian kerja adalah variabel penentu terakhir. Beberapa perusahaan ada yang memberikan upah seseorang dalam jumlah besar karyawan dengan kompetensi tinggi kendati tingkat pendidikan formalnya rendah. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, keterampilan, hingga sikap yang perusahaan syaratkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Barcelona Resmi Dapatkan Ilkay Gundogan, Segini Gaji Tahunan yang Diperolehnya
-
Erick Thohir Minta 25 Persen Bos BUMN adalah Perempuan
-
Bantah Beri Gaji Kecil ke Karyawan, Suami Tasyi Athasyia Sebut Pernah Bayar Gaji Tembus 3 Digit
-
UP-PEAK Hotel Simpang Lima Semarang Gantikan Nama HAKA Hotel, Hadir dengan Konsep Lebih Segar
-
Kabar Gembira Gaji Guru PPPK di Kabupaten Garut Naik, Jumlahnya Segini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rezeki dari DANA Kaget Hari Ini, Klaim 6 Linknya Bernilai Rp460 Ribu
-
IHSG Rebound Awal Sesi, Tapi Reshuffle Kabinet Ancam Pelemahan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Sebesar Rp 2.074.000 per Gram
-
Didik Madiono Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Akhirnya Pertamina Pasok Minyak Mentah ke SPBU Swasta, Stok BBM Kembali Tersedia?
-
Penjualan Menurun, Foot Locker Tutup 100 Gerai
-
Apindo ke Purbaya Yudhi: Jangan Naikkan Cukai, Dunia Usaha Kian Terjepit
-
Digitalisasi jadi Bukti Distribusi BBM Pertamina Lancar Meski Ada Unjuk Rasa
-
Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang
-
Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah