Suara.com - Tiga Anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) IDSurvey menunjukkan kinerja positif pada Rapat Umum Pemegang Saham Persetujuan Laporan Tahunan Tahun Buku 2022.
Ketiga anggota tersebut terdiri dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Induk Holding BUMN Jasa Survei, PT SUCOFINDO dan PT Surveyor Indonesia.
Belum genap dua tahun, IDSurvey telah menunjukkan kinerja apik untuk sektor Testing, Inspecting, dan Certification (TIC). Sinergi yang kuat terjalin antar 3 entitas ini ditunjukkan dengan performa tiap entitas, dibanding tahun sebelumnya terjadi kenaikan 107,7% dengan tahun buku 2021.
Pada tahun buku 2022 ini, tercatat IDSurvey membagikan dividen kepada Negara dengan angka positif.
"Dengan pencapaian IDSurvey di tahun 2022 semakin memantapkan langkah IDSurvey menguatkan sektor TIC untuk menjadi perusahaan TIC top 5 di Asia Pasifik," kata Direktur Utama IDSurvey, Arisudono ditulis Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya diketahui bahwa IDSurvey resmi dibentuk pada tahun 2021 oleh pemerintah guna meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar BUMN di bidang TIC di kancah nasional dan global.
Tujuan tersebut ditunjukkan dengan salah satunya melalui hasil RUPS dengan kinerja yang positif dari masing-masing entitas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen