Peserta aksi tolak RUU Kesehatan Omnibus Law menggunakan hazmat di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Dea)
5. Penghapusan Mandatory Spending Bidang Kesehatan
RUU Kesehatan akan menghapus mandatory spending atau alokasi anggaran wajib bagi sektor kesehatan sebesar lima persen dari APBN di luar gaji. Alasan penghapusan adalah tidak terserapnya anggaran di daerah, yang berimbas pada pengalihan alokasi ke luar sektor kesehatan.
Namun demikian, pemerintah menyebut anggaran kesehatan tidak akan hilang karena dipakai untuk merumuskan Rencana Induk Kesehatan. Ini artinya, pemerintah akan mensentralisasi kebijakan kesehatan yang berbeda kebutuhannya di setiap daerah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Komentar
Berita Terkait
-
CISDI Kecam Pengesahan RUU Kesehatan Jadi UU
-
Demokrat Tuding Pengesahan RUU Kesehatan Demi Pesanan Bisnis Asing
-
Ditemui Anggota Komisi III DPR Santoso, Massa Aksi Teriak 'Hidup Partai Demokrat, Hidup Pak SBY'
-
PPNI Soroti Penghapusan Mandatory Spending dalam UU Kesehatan
-
TOK! DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur