Peserta aksi tolak RUU Kesehatan Omnibus Law menggunakan hazmat di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Dea)
5. Penghapusan Mandatory Spending Bidang Kesehatan
RUU Kesehatan akan menghapus mandatory spending atau alokasi anggaran wajib bagi sektor kesehatan sebesar lima persen dari APBN di luar gaji. Alasan penghapusan adalah tidak terserapnya anggaran di daerah, yang berimbas pada pengalihan alokasi ke luar sektor kesehatan.
Namun demikian, pemerintah menyebut anggaran kesehatan tidak akan hilang karena dipakai untuk merumuskan Rencana Induk Kesehatan. Ini artinya, pemerintah akan mensentralisasi kebijakan kesehatan yang berbeda kebutuhannya di setiap daerah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Komentar
Berita Terkait
-
CISDI Kecam Pengesahan RUU Kesehatan Jadi UU
-
Demokrat Tuding Pengesahan RUU Kesehatan Demi Pesanan Bisnis Asing
-
Ditemui Anggota Komisi III DPR Santoso, Massa Aksi Teriak 'Hidup Partai Demokrat, Hidup Pak SBY'
-
PPNI Soroti Penghapusan Mandatory Spending dalam UU Kesehatan
-
TOK! DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026