Suara.com - Kementerian BUMN terus berusaha menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah utang yang dihadapi oleh BUMN PT Istaka Karya (Persero), termasuk dengan melelang aset jaminan utang melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan bahwa ada beberapa skema yang akan digunakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh para kreditur, terutama yang berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang belum terselesaikan sejak tahun 2013.
Salah satu skema yang direncanakan adalah melelang aset jaminan utang, di mana sebagian dari dana hasil lelang akan digunakan untuk membayar kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar. Hal ini diungkapkan oleh Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, pada hari Minggu.
Erick menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang diwariskan oleh Istaka Karya melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia berharap dapat menyelesaikan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum dia menjabat sebagai Menteri BUMN.
Istaka Karya sebelumnya telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor pembangunan, salah satunya adalah Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008.
Sayangnya, proyek tersebut belum dibayar oleh Istaka Karya sejak tahun 2011, dan akhirnya perusahaan ini mengalami Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada tahun 2013, dengan utang-utangnya dikonversi menjadi saham.
Pada tahun 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa Istaka Karya pailit. Kemudian, pada Maret 2023, perusahaan ini resmi dibubarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.
Meskipun begitu, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus berupaya membantu mencari solusi terbaik untuk masalah ini.
Penyelesaian kreditur UMKM, pelelangan aset milik Istaka Karya, dan hal lainnya dijadwalkan akan diumumkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator, dan kreditur pada tanggal 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Polemik Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Khofifah Cium Kecurangan, Erick Thohir Bakal Dipanggil DPR
Berita Terkait
-
Begini Skema Erick Thohir Selesaikan Masalah Istaka Karya
-
Terungkap! 2 Target Timnas Indonesia yang Diajukan Erick Thohir untuk Shin Tae-yong
-
Holding Rumah Sakit BUMN Buka Lowongan Kerja di Bali, Ini Daftarnya
-
BUMN Environmental Movement, Pegadaian Ajak Masyarakat Medan Bersih-bersih Sungai
-
Polemik Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Khofifah Cium Kecurangan, Erick Thohir Bakal Dipanggil DPR
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026