Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC telah memiliki jurus agar penyelenggaraan MotoGP dan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika tak rugi lagi. Salah satunya, ITDC meminta hak iklan dari Dorna yang terpajang di Sirkuit Mandalika selama penyelenggaraan ajang balap itu.
Direktur Utama ITDC, Ari Respati menyebut, Dorna masih memegang 100 persen hak iklan yang terpajang di Sirkuit Mandalika. Sehingga, pendapatan iklan juga hanya masuk ke kantong Dorna saja.
"Selama ini gimana? Ya Selama ini beberapa hak dari advertiser ditulis menjadi miliknya Dorna," ujar Ari dalam konferensi pers, di Jakarta, yang dikutip Rabu (9/8/2023).
Atas dasar itu, Ari kekinian menginginkan untuk mendapatkan hak iklan dari Dorna. Tidak banyak-banyak, dia hanya meminta sekian persen dari hak iklan yang didapat oleh Dorna.
Menurut Ari, permintaan ITDC ini tengah dibicarakan oleh Dorna sekalu penyelenggaran MotoGP dan WSBK.
"Pak nyawer-nyawer lah dikit, bagi sedikit lah, tikungan dua bagi 10 persen, tikungan tiga bagi 5 persen' jadi banyak. Jadi itulah terpilih Direktur Keuangan Pak Fajar, semua diteliti," ucap dia.
Namun demikian, diakui Ari, jika ITDC mendapat hak iklan itu, tidak akan berdampak pada keuntungan Sirkuit Mandalika. Akan tetapi, hikmahnya bisa mendukung proses pemulihan perusahaan.
"Mungkin tidak (untung), tapi tujuan utama penyehatan itu benar, tapi ingat Pak Fajar bukan melulu soal keuangan, tapi memastikan penyerapan tenaga kerja yang masuk dalam event adalah mayoritas lokal. Itu wajib, karena bentuk pertanggung jawab kami bukan hanya angka, atau untung dan rugi, tapi bagaimana masyarakat itu terdampak dari implikasi dari kegiatan," tutur dia.
MotoGP dan WSBK Bikin Rugi
Baca Juga: ITDC Mau Bangun Pacuan Kuda di KEK Mandalika NTB
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno keki ketika ditanya kerugian yang dialami Sirkuit Mandalika yang menggelar ajang World Superbike (WSBK) dan MotoGP.
Dirinya pun heran dengan kerugian yang dialami oleh pengelola sirkuit tersebut.
"Terkait penyelenggaraan, itu business to business (b to b). Apabila penyelenggaraan itu dilakukan dengaan penuh profesionalisme dan perhitungan yang tepat," kata Sandiaga Uno dikutip dari Antara, Selasa (20/6/2023).
Dirinya pun mengklaim bahwa Pemerintah dalam hal ini kementeriannya telah membayar kedua ajang tersebut agar bisa dilaksanakan di Tanah Air.
"Karena di WSBK, MotoGP pada 2022 itu, kami pemerintah yang membayar. Kemenparekraf yang membayar saat itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?