Suara.com - Tunjukkan komitmen dalam modernisasi ekosistem keuangan negara, bank sentral Rusia mengumumkan rencananya untuk memulai uji coba Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) mereka yang dikenal sebagai rubel digital.
Rusia akan mengadakan uji coba CBDC yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 15 Agustus, yang melibatkan 13 bank terpilih. Uji coba ini juga akan melibatkan konsumen dan bisnis, dengan menguji secara komprehensif fungsionalitas dan kegunaan mata uang digital tersebut.
"Memulai operasi uji coba dengan rubel digital sungguhan adalah tahap paling krusial dalam proyek ini. Ini akan memungkinkan kami menguji operasional platform rubel digital dan memastikan bahwa jalur pelayanan yang nyaman dan mudah dimengerti bagi pengguna," ungkap Olga Skorobogatova, Wakil Gubernur Pertama Bank Rusia, yang dikutip via Blockchain Media.
Periode uji coba ini diharapkan akan memberikan pengalaman nasabah terkait kepemilikan dompet digital, melakukan transfer, memfasilitasi pembayaran otomatis, dan transaksi dengan kode QR.
Apa yang membedakan uji coba ini dari pengujian sebelumnya adalah penggunaan versi nyata dari mata uang digital, dengan tujuan memberikan representasi yang lebih akurat dari implementasinya di masa mendatang.
Laporan dari Reuters juga memperkirakan partisipasi sekitar 600 konsumen dalam tahap awal program ini. S
korobogatova menegaskan, bank mengantisipasi pengujian operasional dengan pelanggan nyata, mengindikasikan seriusnya uji coba ini.
Rencana bank sentral Rusia untuk rubel digital cukup ambisius. Pada akhir tahun 2023 ini, program uji coba direncanakan menyasar pada fitur untuk mencakup kode QR dinamis, transfer antara entitas hukum, dan dukungan yang lebih kuat untuk pembayaran otomatis.
Pada tahun 2024, cakupan program akan diperluas untuk mencakup lebih banyak bank, karena 19 bank tambahan telah menyatakan minat.
Baca Juga: Berdampak ke Transformasi Digital, QRIS Raih Penghargaan Internasional
Selain transaksi domestik, rubel digital juga bercita-cita untuk memperluas utilitasnya ke pembayaran lintas batas, yang berpotensi merevolusi interaksi keuangan internasional.
Pendekatan strategis ini sejalan dengan upaya terbaru Rusia dalam membentuk alternatif transfer lintas batas, terutama mengingat hambatan yang ditimbulkan oleh sanksi perang yang mengganggu beberapa transaksi internasional pada akhir 2022.
Proses menuju peluncuran rubel digital telah ditandai oleh serangkaian tonggak penting. Rancangan undang-undang yang mendasari CBDC telah disetujui oleh legislatif pada bulan Maret, membuka jalan bagi pelaksanaannya.
Pengembangan selanjutnya mencakup berita mengenai periode uji coba yang akan datang sekitar tanggal 19 Juli dan persetujuan resmi aset oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada bulan yang sama.
Dalam upaya untuk mendorong adopsi, bank sentral Rusia mengumumkan bahwa transaksi menggunakan rubel digital akan bebas biaya hingga tahun 2025.
Sementara rubel digital semakin dikembangkan, di dalam negeri, Bank Indonesia (BI) terus mendiskusikan perihal kertas konsultatif (consultative paper/CP) untuk menyempurnakan perancangan Rupiah Digital.
Dokumen konsultatif tersebut juga membahas dampak penerbitan Rupiah Digital terhadap sistem pembayaran, stabilitas keuangan, dan moneter.
Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) dan D3 Labs, sebuah perusahaan yang menyediakan solusi berbasis blockchain, turut dilibatkan untuk memberikan dorongan dalam tahap awal pengembangan Rupiah Digital.
Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia, Asih Karnengsih, menyatakan bahwa sejak BI merilis CP pada Januari 2023, industri blockchain di Indonesia telah diundang untuk berpartisipasi dalam tahap awal pengembangan Rupiah Digital. A-B-I beserta anggotanya, termasuk D3 Labs, telah bekerja bersama untuk memberikan rekomendasi yang bertujuan pada efisiensi dan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Inisiatif ini tidak hanya terkait dengan teknologi, tetapi juga melibatkan bagaimana teknologi tersebut dapat diintegrasikan dengan kebutuhan nyata dari masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Gelar Pekan QRIS di Palembang, BI Target Transaksi Digital UMKM Khas Sumsel
-
Liburan Lebaran dan Sekolah Usai, Kinerja Penjualan Eceran pada Juli 2023 Mandek
-
Penerimaan Pajak Buat Cadangan Devisa Juli Meningkat Jadi Rp 2.065,5 Triliun
-
Bank Indonesia: 26,7 Juta Merchant Sudah Gunakan QRIS
-
Berdampak ke Transformasi Digital, QRIS Raih Penghargaan Internasional
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!