Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan rekening milik DE, karyawan PT KAI (Persero) yang diamankan Densus 88 karena dugaan terlibat terorisme.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi tindakan pembekuan tersebut pada tanggal 15 Agustus 2023. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, PPATK berwenang untuk melakukan pembekuan sementara rekening selama lima hari kerja. Ini dapat diperpanjang hingga 15 hari, sehingga total pembekuan bisa mencapai 20 hari kerja.
Ia menambahkan, jumlah uang dalam rekening DE mencapai puluhan juta.
Sebelumnya diwartakan, DE yang merupakan karyawan PT KAI (Persero) dengan tugas di Stasiun Jakarta Kota diamankan di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Ia lantas ditetapkan sebagai tersangka dan diduga merencanakan aksi penyerangan atau amaliyah terhadap Mako Brimob Polri dan Markas TNI.
Dari tempat tinggal DE, polisi menyita puluhan senjata dan ratusan amunisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa DE adalah seorang pendukung aktif ISIS yang sering melakukan propaganda di media sosial.
Ia memotivasi jihad melalui akun Facebook-nya. DE juga mengunggah poster digital di Facebook yang berisi teks pernyataan baiat dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
"DE diduga terlibat dalam kepemilikan senjata rakitan dan juga terlibat dalam penggalangan dana," ungkap Ramadhan dalam pernyataan resmi pada tanggal 14 Agustus 2023.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Jejak Tersangka Teroris Bekasi, Berbaiat Ke ISIS Sebelum Jadi Karyawan KAI
-
Respons Temuan PPATK Soal Aliran Dana Rp 1 Triliun, Hasto PDIP Singgung Program Food Estate Disalahgunakan
-
Sebelum Ditangkap Densus 88, Tersangka Teroris di Bekasi Tunjukkan Gelagat Ini ke Tetangga
-
Tersangka Teroris di Bekasi Sering Kedatangan Paket, Tetangga: Mirip Kaya yang Dibongkar Densus 88
-
Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Dagang Mainan Militer, Densus Duga untuk Tutupi Kepemilikan Senjata
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis