Namun pastikan program pinjaman Anda menerima pelunasan di luar kesepakatan yang telah dibuat, pasalnya tidak semua sumber pinjaman mengizinkan opsi ini.
Manfaatkan Program Pinjaman Karyawan
Bagi Anda kalangan karyawan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai dari BRI sendiri, BUMN hingga swasta. Sangat disarankan untuk memanfaatkan akses pinjaman yang memudahkan pekerja.
Salah satunya yakni persembahan dari BRI, yaitu Kredit BRIguna yang bisa menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan pinjaman tunai tanpa jaminan.
Kredit BRIguna banyak dipilih oleh berbagai kalangan, seperti pegawai ASN, pegawai BRI, pegawai BUMN, dan karyawan lainnya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dana pinjaman kredit BRIguna dapat digunakan untuk pembiayaan produktif maupun non-produktif, seperti biaya pendidikan, kesehatan, pernikahan, renovasi rumah, pembelian barang bergerak maupun tidak bergerak, dan lain sebagainya.
Untuk mendapatkan pinjaman ini, nasabah dapat mengajukannya melalui kantor cabang BRI atau melalui aplikasi BRImo yang menyediakan fitur BRIguna Digital. Pengajuan Kredit BRIguna melalui BRImo dianggap lebih mudah dan cepat. Bahkan, pengajuan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Untuk informasi, ada persyaratan yang harus dipenuhi saat mengajukan Kredit BRIguna. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Menyertakan dokumen identitas diri seperti KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga.
- Memiliki Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir asli.
- Menyerahkan salinan slip gaji.
- Fotokopi buku tabungan BRI.
- Pasfoto suami atau istri (bagi yang sudah menikah).
- Surat rekomendasi dari atasan debitur.
- Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman.
- Dengan memenuhi persyaratan tersebut, nasabah dapat mengajukan pinjaman Kredit BRIGuna BRI untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Syarat dan cara mengajukan Kredit BRIguna di BRI sangat mudah bukan. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk #BeraniWujudkanMimpi dengan Kredit BRI BRIguna.
Baca Juga: Aji Santoso Ungkap Alasan Terima Pinangan Persikabo 1973 Usai Tinggalkan Persebaya
Berita Terkait
-
Angelo Meneses Beberkan Alasan RANS Nusantara FC Minim Kebobolan di BRI Liga 1 2023/2024
-
Persik Kediri Dilanda Badai Cedera Jelang Hadapi Barito Putera
-
PSM Makassar vs Persebaya, Bajul Ijo Targetkan Poin Penuh
-
Viral Bank Eror, Uang Puluhan Juta Keluar dari ATM Meski Rekening Tabungan Kosong
-
Aji Santoso Ungkap Alasan Terima Pinangan Persikabo 1973 Usai Tinggalkan Persebaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Aceh Sedot Investasi Rp3,58 Triliun, Investor Lokal Merajai
-
Walhi Soroti Proyek Jalan Trans Halmahera yang Dinilai Berpihak Pada Korporasi Tambang Nikel
-
4 Fakta Motor Rusak Gegara Isi Pertalite di Jatim: Pertamina Rilis Hasil Investigasi
-
Viral Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Ini Respon Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital