Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (18/8/2023) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) di Seluruh Pasar.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI.
Mengutip keterbukaan Informasi BEI, Waskita Karya terkena suspensi karena penundaan pembayaran bunga obligasi mereka yang kembali jatuh tempo pada 15 Agustus 2023, ini berrati emiten BUMN Karya tersebut sudah 3 kali mengalami gagal bayar.
Secara rinci Waskita Karya gagal dalam melakukan pembayaran bunga obligasi mulai Ke-15, Ke-16, dan Ke-17 dengan nama Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
Manajemen menjelaskan, penundaan pembayaran tersebut dilakukan sehubungan dengan masih dilakukannya proses review secara komprehensif terhadap master restructuring agreement (MRA).
Berdasarkan ketentuan perjanjian perwaliamanatan PUB III Tahap IV Tahun 2019, apabila kegagalan pembayaran bunga tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, maka perseroan dapat dinyatakan cidera janji
"Wali amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO untuk menentukan tindaklanjut atas cidera janji tersebut terhadap perseroan," tulisnya.
Sebagai informasi Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp 941,75 miliar. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 28 September 2023.
Baca Juga: Rayyanza Minta Raffi Ahmad Beli Saham Shopee Gegara Kalah Main Game Cocoki
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis