Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah mengambil langkah untuk menunda pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2023.
Keputusan ini diambil berdasarkan proses permohonan perpanjangan waktu atas penundaan seluruh kewajiban (standstill) kepada Kreditur Perbankan yang saat ini sedang dilakukan oleh Waskita.
Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Perseroan, menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memastikan pendekatan yang adil terhadap Pemegang Obligasi dan untuk mendukung proses komprehensif dalam mengkaji Master Restructuring Agreement (MRA).
"Dalam upaya mendukung proses review MRA yang sedang berlangsung, Perseroan mengambil pendekatan yang setara terhadap kreditur Perbankan dan pemegang Obligasi Non Penjaminan. Oleh karena itu, dalam jangka waktu hingga jatuh tempo bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17, pembayaran tersebut akan ditangguhkan," ungkapnya dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (16/8/2023).
Di samping itu, Waskita sedang berupaya memperpanjang masa standstill dengan kreditur Perbankan, meskipun proses persetujuan masih berlangsung.
Ermy menegaskan bahwa meskipun pembayaran obligasi ditunda, perusahaan akan tetap mengusahakan kelanjutan proyek-proyek yang sedang berjalan agar tidak terpengaruh secara signifikan. Selain itu, perusahaan juga akan tetap fokus pada pelaksanaan program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Dalam situasi ini, Perseroan masih berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menggalakkan transformasi bisnis dengan memprioritaskan bisnis yang menghasilkan keuntungan, berkelanjutan, dan penguatan manajemen risiko," tegas Ermy.
Dalam penjelasannya, Ermy menyatakan bahwa pada tanggal 15 Agustus 2023, Waskita tidak melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran terkait pembayaran bunga ke-15, ke-16, dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (PUB III Tahap IV Tahun 2019) yang jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2023 sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.
Sesuai ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan PUB III Tahap IV Tahun 2019, jika ketidakmampuan untuk membayar bunga tersebut tidak diperbaiki dalam waktu 14 hari kerja setelah menerima teguran tertulis dari Wali Amanat, maka Perseroan dapat dianggap melanggar janji sesuai Perjanjian Perwaliamanatan. Hal ini memberi Wali Amanat hak untuk mengajukan tindakan lebih lanjut terhadap Perseroan.
Baca Juga: Soal Kondisi Keuangan Waskita Karya, Wamen BUMN: Berat
Berita Terkait
-
Bursa Angkat Suara Soal Rencana Inbreng Saham Waskita Karya
-
Saham Waskita Karya mau Diimbreng, Hutama Karya Tanggung Utang?
-
Lakukan PHK, Jumlah Karyawan Anak Usaha Waskita Karya Menyusut Tersisa 69 Pekerja
-
Tahun Depan, Waskita Karya Tak Lagi Berstatus Perusahaan Pelat Merah, Jadi Anak Usaha Hutama Karya
-
Soal Kondisi Keuangan Waskita Karya, Wamen BUMN: Berat
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SIG Rogoh Kocek Rp582 Juta untuk Infrastruktur Jaringan Air Bersih
-
7 Bahan Bangunan Tahan Api untuk Rumah di Jakarta yang Rawan Bencana Kebakaran
-
Akhir Bulan Gak Nangis! Pizza Hut Bagi-Bagi Promo Tebus Murah: Pasta, Pizza, Dessert, Mulai 25rb
-
Siap-siap Sobat Indomaret! Banjir Diskon Hingga 40 Persen Menanti Kamu!
-
Malam Minggu Makin Seru dengan Saldo DANA Kaget: 3 Link Siap Diklaim, Hadiah Hingga Rp249 Ribu!
-
Berkat BRI, Produk Diaper Ramah Lingkungan Dari UMKM Asal Surabaya Ini Kian Diminati
-
Long Weekend Maulid Nabi 2025, BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking
-
Pastikan Kualitas Terjaga untuk Masyarakat, Dirut Bulog Tinjau Pemeliharaan Gudang & Beras di Sunter
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
5 Jenis Bahan Pintu Rumah Terbaik yang Bikin Hunian Nyaman dan Tampak Elegan